Komitmen Perlindungan Pekerja Antar Perusahaan Elektronik Raih Paritrana Award 2025

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Komitmen Perlindungan Pekerja Antar Perusahaan Elektronik Raih Paritrana Award 2025 Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulia, menerima penghargaan di arena Paritrana Award 2025.(Dok.Istimewa)

PERLINDUNGAN tenaga kerja sekarang tidak lagi dipandang sekadar tanggungjawab administratif perusahaan, tetapi mulai menjadi bagian krusial dari praktik upaya berkelanjutan. Hal itu tercermin dari ajang Paritrana Award 2025 nan kembali memberikan apresiasi kepada perusahaan dan lembaga dengan komitmen tinggi terhadap agunan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu penerima penghargaan tahun ini adalah PT Daikin Airconditioning Indonesia (Daikin)  nan meraih penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan  untuk kategori badan upaya besar dan menengah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Muhaimin Iskandar dalam aktivitas di instansi pusat BPJS Ketenagakerjaan, area Rasuna Said, Jakarta, Kamis (8/5).

Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia
, Budi Mulia, mengatakan penghargaan tersebut menjadi gambaran komitmen perusahaan dalam menjadikan perlindungan pekerja sebagai bagian integral dari operasional bisnis.

“Apresiasi nan kami terima ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjadikan perlindungan tenaga kerja sebagai bagian integral dari praktik upaya berkelanjutan,” ujar Budi Mulia.

Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan tahunan nan diberikan kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan upaya mini menengah nan dinilai aktif mendukung program agunan sosial ketenagakerjaan.

Proses penilaiannya dilakukan secara berlapis mulai dari tingkat provinsi hingga nasional. Sejumlah parameter menjadi perhatian utama dalam seleksi, di antaranya penemuan program perlindungan pekerja, kepatuhan administrasi, ekspansi cakupan kepesertaan, hingga kepedulian terhadap pekerja rentan.

Budi menjelaskan, keberhasilan perusahaan meraih penghargaan tidak hanya berasal dari kepatuhan internal dalam mendaftarkan seluruh pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga dari upaya memperluas kesadaran perlindungan sosial kepada para mitra usaha.

Menurut dia, perusahaan mewajibkan seluruh subkontraktor untuk mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program agunan sosial ketenagakerjaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan pekerja tidak berakhir pada lingkungan perusahaan inti saja.

“Dalam sosialisasi program ini, kami juga menggandeng langsung BPJS Ketenagakerjaan agar pemahaman mengenai pentingnya perlindungan sosial semakin luas di kalangan mitra kerja,” katanya.

Selain konsentrasi pada pekerja formal, perusahaan juga terlibat aktif dalam program SERTAKAN alias Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda nan diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut bermaksud mendorong perusahaan maupun perseorangan membantu memberikan perlindungan agunan sosial kepada pekerja informal dan golongan rentan seperti asisten rumah tangga, pengemudi, hingga pelaku upaya kecil.

PEKERJA YANG DIJAMIN
Dalam partisipasinya di program itu, perusahaan tercatat memberikan perlindungan agunan sosial kepada 24.802 pekerja rentan sepanjang 2025.

Angka tersebut menunjukkan semakin besarnya keterlibatan sektor swasta dalam memperluas perlindungan sosial di luar pekerja formal. Di tengah tetap tingginya jumlah pekerja informal di Indonesia, keterlibatan perusahaan dinilai menjadi aspek krusial dalam mempercepat ekspansi agunan sosial nasional.

Budi menilai penghargaan nan diterima tidak hanya menjadi motivasi internal perusahaan untuk terus memperkuat kesejahteraan pekerja, tetapi juga diharapkan dapat menginspirasi perusahaan lain agar ikut mengambil peran dalam perlindungan tenaga kerja.

“Kami berambisi penghargaan ini dapat mendorong lebih banyak pihak untuk bersama-sama mengambil peran dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia,” ujarnya.

Bagi bumi usaha, perlindungan tenaga kerja sekarang semakin dipandang sebagai investasi jangka panjang. Selain menciptakan rasa kondusif bagi pekerja, agunan sosial juga dinilai berpengaruh terhadap produktivitas dan keberlanjutan perusahaan di tengah persaingan industri nan semakin ketat. (E-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia