Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian (kanan) berbareng Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) serta Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) menyampaikan konvensi pe( ANTARA FOTO/Ahmad Naufal Oktavian/dr/bar)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat pada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menjelaskan surat mengirimkan surat itu kepada TNI.
"Kita juga tetap menunggu untuk mendapatkan akses untuk memeriksa empat orang tersangka," ujarnya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4).
Komnas HAM, sambung dia meminta keterangan dari tersangka. Tujuannya mendalami fakta-fakta baru dengan info pembanding dari informasi-informasi nan telah didapatkan dari beragam pihak.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan telah memanggil Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Rabu (1/4) berkoordinasi mengenai perkembangan kasus.
"Salah satu nan kita minta agar proses investigasi di Puspom melangkah secara transparan," kata pramono,
Ia mengatakan Komnas HAM minta tiga hal, salah satunya diberikan akses untuk berjumpa pelaku.
Diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan, Jumat (10/4). Namun itu tetap menunggu persetujuan Puspom TNI. (Ant/H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·