Korban Perampokan di Kudus Dipukuli dan Diancam, Perhiasan Rp 100 Juta Raib

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Rumah korban perampokan di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diberi garis polisi, Kamis (28/5/2026). Foto: Vega Maarijil Ula/kumparan

Korban perampokan di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Munzainah (73), sempat dipukuli pelaku. Akibat kejadian itu, perhiasan milik korban senilai sekitar Rp 100 juta raib digasak pelaku.

Anak pertama korban, Bustanul Arifin (50), mengatakan awalnya dirinya menerima telepon dari sang ibu pada Kamis (28/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam telepon tersebut, korban mengaku baru saja dirampok.

"Begitu saya mendapatkan telepon dari ibu, saya tunggu dulu sekitar 15 menitan. Kekhawatiran saya pelaku tetap di situ," katanya kepada wartawan, Kamis (28/5).

Arifin menuturkan, ibunya biasanya tidur di rumah bude (bibi) nya. Terkadang, sang tante juga tidur berbareng korban di rumah korban. Namun, pada malam kejadian, korban menolak rayuan bibinya tersebut untuk menginap dan memilih tidur sendiri di rumahnya.

Rumah korban perampokan di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diberi garis polisi, Kamis (28/5/2026). Foto: Vega Maarijil Ula/kumparan

Setelah menerima telepon dari ibunya, Arifin langsung mendatangi rumah. Saat tiba di lokasi, pintu depan dan pintu belakang rumah tetap dalam keadaan terkunci rapat.

"Akhirnya saya coba masuk lewat pintu belakang dengan langkah saya dobrak. Setelah itu saya baru tahu jika jendela samping terbuka," terangnya.

Arifin menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditemui, kondisi korban terlihat lemas dan syok.

"Saya lihat ibu kondisinya lemas dan syok," ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku sempat memakai helm milik korban nan berada di ruang tamu. Setelah itu, pelaku menengkurapkan tubuh korban.

Anggota kepolisian dan Inafis melakukan pemeriksaan di area rumah korban nan diduga dirampok orang tak dikenal. Foto: Vega Maarijil Ula/kumparan

"Ibu saya ditengkurapkan kemudian dipukuli sekitar separuh jam. Ibu saya juga diminta jangan berteriak oleh pelaku. Kalau berteriak bakal dibunuh," jelas Arifin.

Dalam peristiwa tersebut, seluruh perhiasan nan sedang dikenakan korban dibawa kabur pelaku. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 100 juta.

"Perhiasan nan dipakai di tubuh ibu diambil semua. Ada kalung, gelang, dan cincin. Diperkirakan 50 gram, senilai kurang lebih Rp 100 jutaan," ungkapnya.

Sementara itu, ponsel korban nan berada di dekatnya tidak diambil pelaku. Menurut Arifin, pelaku juga tidak mencari peralatan berbobot lainnya di dalam rumah.

"Perhiasan saja nan diambil. Ponsel milik ibu tidak diambil. Selain itu area lemari tidak ada nan diacak-acak. Jumlah pelaku satu orang," ucapnya.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan kondisi ibunya saat ini tetap mengalami trauma. Selain itu, terdapat lebam di bagian mata kanan korban.

Rumah korban perampokan di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diberi garis polisi, Kamis (28/5/2026). Foto: Vega Maarijil Ula/kumparan

"Selanjutnya saya serahkan ke pihak kepolisian saja. Tadi dari pihak Inafis juga sudah datang ke lokasi," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, membenarkan adanya peristiwa perampokan tersebut. Kejadian berjalan sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB.

"Korban saat itu sedang tertidur di kamar. Kemudian pelaku memakai helm masuk melalui jendela bilik barat ruang tamu," jelasnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pelaku kemudian membalikkan tubuh korban hingga menghadap ke bawah. Setelah itu, pelaku menindih korban dan memukuli wajah korban hingga mengalami luka lebam.

"Pelaku mengambil paksa gelang emas 11 gram, dua cincin emas dengan berat 5 gram dan tiga gram. Selain itu juga mengambil kalung emas 20 gram dengan liontin mata permata tertinggal setengahnya di TKP," terangnya.

Setelah sukses mengambil perhiasan, pelaku meminta korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pelaku juga sempat menakut-nakuti korban.

"Korban diminta jangan melapor ke polisi. Kalau melapor, korban bakal dibunuh. Kemudian pelaku keluar kamar, mengunci pintu dari luar dan keluar rumah melalui jendela bilik barat ruang tamu," jelasnya.

Kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 62 juta. Saat ini, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan.

"Terkait identitas pelaku tetap dalam proses penyelidikan," imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan