Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan intervensi politik nan dilakukan Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), dalam Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan intervensi itu berangkaian dengan tenaga alih daya alias pekerja outsourcing nan dipekerjakan melalui perusahaan milik family Fadia, ialah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
"Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu (Pilkada 2024) memilih saudari FAR," tutur Budi kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Menurut Budi, dugaan tersebut tetap terus didalami interogator sebagai bagian dari pengembangan perkara korupsi nan menjerat Fadia Arafiq. Temuan itu juga dinilai krusial untuk memperkaya kajian KPK mengenai pola korupsi dalam sistem politik dan pemilu.
"Khususnya, di kajian (pencegahan korupsi) partai politik, bahwa ada skenario-skenario nan sengaja diciptakan seperti itu untuk memenangkan pihak-pihak tertentu," kata Budi.
Diketahui, Fadia sebelumnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026. Ia diamankan berbareng ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah.
Pada saat nan sama, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ketujuh nan dilakukan KPK sepanjang 2026 dan berjalan saat bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·