KPK Dukung 100 Persen Program MBG, tapi Beri Catatan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan menjadi jagoan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dukungan tersebut tercermin dari hasil kajian terhadap program nan dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) guna menutup celah alias ruang korupsi, bukan sebagai tindakan merecoki.

"Ini ibaratnya adalah mahkotanya presiden. Jadi, lantaran mahkotanya presiden, mahkota kan di kepala, kita pun sentuhannya kudu hati-hati, salah-salah sentuh kita dianggap minta maaf ya muncul stigma KPK merecoki program presiden. Itu kan kita enggak boleh seperti itu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, di Anyer, Banten, Rabu (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sama-sama hidup di NKRI. Jadi, apa pun nan menjadi program unggulan presiden, program prioritas pemerintah, pasti KPK dukung 100 persen," imbuhnya.

Untuk itulah, Aminudin bilang KPK sesuai tugas dan fungsinya melaksanakan mandat Undang-undang untuk memastikan program-program unggulan melangkah dengan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitas terjaga dan tentu tidak ada korupsi dalam implementasinya.

"Kami percaya bahwa semua program unggulan itu tujuannya mulia, tujuannya bagus," katanya.

Namun demikian, terang Aminudin, tujuan MBG nan salah satunya untuk menciptakan akibat ekonomi kerakyatan desa, di kecamatan, dan di kabupaten, belum tercapai.

Kemudian, dia mengatakan penyelenggaraan program MBG penuh kompleksitas lantaran melibatkan banyak pihak. Seperti BGN, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Keuangan. Kemudian di wilayah ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sumber pendanaan program tersebut juga menjadi topik nan masuk kajian KPK.

"Sumber pendanaan MBG ini itu diambil dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan ekonomi ya. Ini nan menyebabkan beberapa stakeholder nan selama ini mengampu pendidikan, kesehatan itu ya sedikit berteriak. Saya kebetulan punya kawan di antaranya nan bergerak di sektor pendidikan: 'Kok anggaran kami dipakai untuk itu ya?' Itu relevansinya apa?' Ya itu sudah policy negara, policy kepala pemerintah, jalankan saja nan krusial pelaksanaannya benar," tuturnya.

Aminudin lantas menyinggung BGN sebagai badan nan baru berdiri di tahun 2024 tetapi bertanggung jawab terhadap anggaran negara nan sangat besar. Sementara di sisi lain, terang dia, prasarana di BGN belum siap.

"Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal jika kita lihat dari sisi tata kelola bakal berantakan. Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya dan regulasinya juga belum siap sudah mendapat petunjuk cukup besar dengan anggaran jumbo untuk tahun 2025 sekitar Rp85 triliun, walaupun semuanya tidak terserap. Hanya Rp61 triliun jika enggak salah, 60 persen nan terserap," ungkap dia.

"Di tahun 2026 ini lebih luar biasa lagi Rp268 triliun ya. Artinya apa? Suatu lembaga nan baru dibentuk dengan kerangka izin tetap belum settle, dengan organisasinya juga tetap belum settle, kemudian mengemban amanah program nasional dengan anggaran jumbo sehingga kami perlu memandang bahwa dalam pelaksanaannya ini kudu betul-betul jangan sampai disalahgunakan," lanjutnya.

Hal berikutnya adalah mengenai akibat sosial dan atensi publik nan tinggi. Banyak nan mempertanyakan kapabilitas dan transparansi BGN mengelola MBG termasuk di dalamnya anggaran nan sangat besar.

Aminudin mengatakan izin mengenai penyelenggaraan MBG baru terbit setelah satu tahun program tersebut berjalan.

"Jadi, selama ini pelaksanaannya itu pakai dasar norma nan mana? Itu juga menjadi pertanyaan," tandasnya.

Selanjutnya dia menyoroti perihal pengawasan program MBG nan dikelola oleh lembaga dengan sumber daya terbatas.

"Kajian ini sebenarnya selesai di akhir tahun lampau ya, hanya lantaran pelaporannya cukup banyak nan kudu kita olah, kudu kita cek and ricek dengan info nan ada agar jangan sampai terjadi mis ketika laporan itu secara resmi diterbitkan," ucap Aminudin.

Temuan KPK

Aminudin menyatakan temuan strategis mengenai MBG adalah program tersebut melangkah tanpa cetak biru alias blueprint nan komprehensif.

Yang saat ini berjalan, penilaian menyasar pada jumlah penerima faedah saja. Padahal, di awal perencanaan, MBG dihadirkan untuk mengatasi tengkes alias stunting.

"Jadi, rasa-rasanya tidak pas ketika output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima makan bergizi gratis. Padahal, tujuannya adalah agar orang-orang nan tadi malnutrisi, kemudian stunting, ibu-ibu hamil, balita kurang gizi, ibu-ibu menyusui itu dapat asupan gizi nan cukup, nan seimbang, sehingga mereka kelak menjadi generasi nan sekarang ini SD-SMP ya, menjadi generasi emas di tahun 2045," ungkap Aminudin.

"Ibu-ibu nan menyusui agar gizinya cukup agar produksi ASI-nya cukup, balita agar 1.000 hari pertama di dunianya mendapatkan asupan gizi nan cukup sehingga dia secara perkembangan bentuk maupun perkembangan mental itu harusnya maksimal. Tujuan MBG itu, tapi sekarang output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima makan bergizi gratis," sambungnya.

Kata Imanudin, MBG semestinya dibuat dengan menargetkan tujuan jangka pendek, menengah dan panjang nan mau dicapai.

Temuan berikutnya adalah adanya ruang diskresi nan terlalu luas dan lebar dari para pengambil kebijakan, nan mengampu program MBG.

Hal itu berpotensi membuka ruang terjadinya transaksional, fraud dan tindak pidana korupsi (tipikor).

Imanudin kemudian menyinggung ketidaktepatan sasaran. Dia memberi contoh di kampung halamannya ada orang nan masuk kategori ekonomi cukup tetapi tetap menerima MBG.

"Jadi, jika kita kembali ke tujuan awal bahwa MBG ini adalah generasi emas Indonesia adalah generasi nan mempunyai otak pandai itu tidak bakal kena. nan tadi secara ekonomi lemah tidak dapat jatah MBG, sementara nan secara ekonomi sudah lumayan bagus dapat jatah MBG. Nah, ini mungkin ya tadi sistem pemilihannya seperti apa. Itu informasinya harusnya dikoneksikan dengan info nan ada di teman-teman di Kementerian Kesehatan," ungkap Aminudin.

"Mereka punya petanya nih daerah-daerah mana nan tingkat stuntingnya tinggi, daerah-daerah mana nan nilai gizinya tinggi dan seterusnya," katanya.

Dia menuturkan tetap banyak persoalan lain nan sudah dikoordinasikan lebih lanjut dengan BGN. Setidaknya ada 8 poin permasalahan, di antaranya menyangkut bentrok kepentingan, rekrutmen tidak transparan, dan ekosistem MBG nan belum terbangun secara sistematis.

Aminudin menyatakan pihaknya sudah menyurati BGN untuk menginformasikan sejumlah persoalan tersebut sekaligus memberikan rekomendasi.

"Kami sudah memberikan rekomendasi ke BGN ya pada tanggal 17 Maret 2026. Kami sudah sampaikan ke teman-teman di BGN untuk ditanggapi dan membikin rencana tindakan atas rekomendasi nan kita berikan," ucap Aminudin.

"Kemudian tanggal 22 April sudah ada respons dari BGN, obrolan untuk menindaklanjuti hasil temuan, kajian kami sampai sekarang mereka tetap menyusun rencana aksinya ya jika enggak salah belum kami terima," kata dia.

Selain itu, pada 8 Mei kemarin KPK juga sudah berkoordinasi membahas anggaran dengan Direktorat Jenderal Anggaran dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

(ryn/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional