
KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo nonaktif (Foto: dok ist)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati Ponorogo non-aktif, Sugiri Sancoko. Penggeledahan ini berangkaian dengan kasus baru nan tengah disidik KPK berangkaian dengan tindak pidana gratifikasi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) di Pemerintah Kabupaten Ponogoro tahun 2020-2026.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada Selasa 19 Mei 2026 kemarin. Adapun rumah Sugiri nan digeledah bertempat di Desa Bajang, Kabupaten Ponorogo.
Budi menambahkan, empat jenis mobil nan disita di antaranya 3 mobil jenis hardtop dan 1 mobil Toyota Alphard.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, interogator menemukan dan menyita peralatan bukti berupa empat unit mobil," ujar Budi, Rabu (20/5/2026).
Budi menyampaikan interogator juga melakukan penggeledahan di area perkantoran Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tepatnya di Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Penyidik turut mengamankan peralatan bukti arsip hingga peralatan buktil elektronik.
"Dari penggeledahan pada dua instansi tersebut, tim interogator mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa dokumen, surat, serta peralatan bukti elektronik. Selanjutnya, peralatan bukti hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses investigasi perkara," lanjut dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·