Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya nan berjulukan Dwi Yoga Ambal, Kamis (16/4).
KPK menyita arsip nan diduga berangkaian dengan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026.
"Hari ini interogator memulai rangkaian aktivitas penggeledahan di wilayah Tulungagung. Penggeledahan hari pertama ini dilakukan di tiga lokasi, ialah di rumah dinas bupati, rumah pribadi sdr GSW, dan rumah sdr YOG," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam penggeledahan tersebut di antaranya ditemukan beberapa dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya nan dibuat tanpa tanggal," lanjut dia.
Budi menerangkan surat pernyataan itu nan diduga menjadi 'alat tekan' Gatut kepada para OPD agar alim atas semua perintahnya.
Adapun penggeledahan dimaksud pada prinsipnya dibutuhkan interogator untuk mencari bukti-bukti tambahan nan diperlukan dalam investigasi perkara dugaan pemerasan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
"Dalam kesempatan ini, KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih khususnya kepada masyarakat Tulungagung nan terus mendukung penanganan perkara ini," ucap Budi.
"Kami bakal terus pembaruan perkembangan dan hasil penggeledahannya," katanya.
Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 10 April 2026. Gatut dan Yoga sudah dilakukan penahanan rutan.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·