KPK Geledah SDB Diduga Milik Eks Dirdik Bea Cukai, Sita Uang Rp2 M

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan pada Senin (20/4) lalu. Tim interogator mengamankan peralatan bukti diduga mengenai kasus dugaan suap impor peralatan dan gratifikasi.

"Dalam SDB nan diduga milik tersangka RZ [Rizal, mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026] tersebut, interogator mengamankan dan menyita logam mulia, duit valas USD dan Ringgit, serta duit Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan penggeledahan tersebut dalam rangka memperkuat bukti-bukti nan dibutuhkan dalam investigasi perkara, sekaligus sebagai langkah awal dalam memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga melakukan penyitaan peralatan bukti dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.

Beberapa peralatan bukti tersebut di antaranya adalah komputer Apple Mac komplit dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLR Wireless System).

Proses norma tersebut untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka nan sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi peralatan dan gratifikasi.

Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray berjulukan John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Teruntuk pihak dari PT Blueray, interogator sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka bakal menghadapi persidangan.

(fra/ryn/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional