Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah pada hari ini, Kamis (23/4).
Khalid bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
"Dalam lanjutan investigasi kuota haji, benar, hari ini interogator menjadwalkan (pemeriksaan) kerabat KB, salah satu pihak PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta, Kamis (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menuturkan pemeriksaan tersebut menjadi rangkaian setelah sebelumnya interogator memeriksa banyak saksi dari pihak PIHK. Pemeriksaan beruntun itu dilakukan setelah KPK menetapkan dua orang tersangka baru beberapa waktu lalu.
"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel alias PIHK nan memang dibutuhkan oleh interogator untuk mendalami lebih lanjut gimana soal jual beli alias pengisian kuota ibadah haji nan dilakukan oleh para PIHK tersebut," ucap Budi.
"Kami meyakini tentu saksi bakal kooperatif datang memenuhi panggilan interogator dan nantinya memberikan keterangan nan dibutuhkan," pungkasnya.
Khalid pernah diperiksa pada 9 September 2025 lalu. Saat itu, belum ada tersangka nan ditetapkan KPK.
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 7,5 jam di KPK, Khalid ketika itu menjelaskan pada awalnya terdaftar sebagai jemaah haji program furoda. Namun, dalam prosesnya dia mengaku ditawari oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas'ud untuk kuota haji khusus.
"Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di-travel-nya dia di Muhibbah," kata Khalid kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/9) malam.
"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah nan dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini," sambungnya.
Khalid menjelaskan dirinya berbareng jemaah Uhud Tour pada akhirnya melaksanakan ibadah haji lewat kuota unik nan ditawarkan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.
"Jumlahnya 122 (jemaah)," kata Khalid nan juga merupakan Ketua Asosiasi Mutiara Haji.
KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 nan diduga merugikan finansial negara sebesar Rp622 miliar ini.
Mereka adalah mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas; Staf Yaqut nan berjulukan Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex; Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham; dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Meski demikian, baru Yaqut dan Ishfah saja nan dilakukan penahanan oleh KPK.
KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan alias Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP alias sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 alias Pasal 604 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf (c) UU KUHP dalam kasus ini.
(ryn/ugo)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·