Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan Yulian Akbar (baju batik) saat dimintai keterangan sejumlah jurnalis.(MI/Supardji Rasban)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Jawa Tengah, Yulian Akbar, berbareng sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Kamis (9/4/2026).
Pemeriksaan terhadap Yulian Akbar merupakan bagian dari rangkaian pendalaman perkara nan tengah diusut KPK, dengan konsentrasi pada persoalan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Yulian menyebut pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya dengan materi nan tidak jauh berbeda.
“Ini hanya melanjutkan pemeriksaan kemarin, materinya tetap sama,” ujar Yulian saat dicegat wartawan usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Ia menuturkan jumlah pertanyaan nan diajukan interogator tidak terlalu banyak. Bahkan, Yulian mengaku tidak mengingat secara rinci jumlah pertanyaan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Ini pemeriksaan nan ketiga, jadi tidak banyak pertanyaannya,” ucapnya.
Terkait substansi pemeriksaan, Yulian memilih irit bicara. Ia menegaskan materi nan didalami telah masuk ranah investigasi sehingga tidak dapat disampaikan kepada publik.
“Kalau sudah masuk materi penyidikan, saya tidak bisa menyampaikan,” jelas Yulian.
Ia juga tidak menutup kemungkinan bakal kembali dipanggil penyidik, mengingat proses investigasi tetap terus melangkah sesuai kebutuhan KPK.
Sejumlah Pejabat Pemkab Pekalongan Ikut Diperiksa
Pada hari ketiga pemeriksaan ini, interogator KPK tidak hanya memanggil Yulian Akbar. Sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Pekalongan turut dimintai keterangan.
Mereka antara lain Sekretaris Dinas BPBD Budi Rahardjo, Direktur RSUD Kajen Imam, serta Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto. Selain itu, Jalal dari Dinas Kesehatan dan Rudi, pensiunan Pelaksana Tugas Dinperkim, juga menjalani pemeriksaan.
Tak hanya pejabat struktural, sedikitnya tujuh aparatur sipil negara (ASN) dari beragam organisasi perangkat wilayah (OPD) dengan kedudukan lebih rendah turut diperiksa guna melengkapi kebutuhan penyidikan.
Lokasi Pemeriksaan Sempat Berubah
Pemeriksaan nan awalnya dijadwalkan berjalan di lantai dua gedung Polres Pekalongan Kota sempat mengalami perubahan lokasi. Proses pemeriksaan kemudian dipindahkan ke Markas Satreskrim Polres Pekalongan Kota, nan sempat menimbulkan kebingungan di kalangan awak media nan telah menunggu sejak pagi di pintu gerbang.
Hingga kini, KPK tetap mengumpulkan beragam keterangan untuk menguatkan bangunan perkara. Rangkaian pemeriksaan terhadap ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan dipastikan bakal terus bersambung sebagai bagian dari proses penegakan norma dalam kasus tersebut. (JI/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·