Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan investigasi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Pengembangan perkara ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya nan berangkaian dengan proyek prasarana di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK melakukan pengembangan investigasi perkara nan berangkat dari tangkap tangan, ialah nan berangkaian dengan proyek-proyek prasarana di PUPR, wilayah PUPR Provinsi Sumatera Utara dan juga di PJN I Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/5) malam.
Budi menjelaskan pihaknya menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum sehingga tersangka nan bakal diproses norma dicari di tahap penyidikan.
"Nah, ini ada pengembangan. Masih Sprindik umum. Jadi, belum ada pihak nan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus nan menyeret orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Topan Obaja Ginting, dan kawan-kawan.
Selain Topan, KPK juga memproses norma Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara merangkap PPK, Rasuli Efendi Siregar dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto.
Majelis pengadil Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan telah menyatakan mereka bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan balasan berbeda.
Saksi-saksi diperiksa di Sumut
Terkait investigasi nan sedang berlangsung, lanjut Budi, interogator sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.
"Nanti kami bakal update pemeriksaannya mengenai apa saja nan didalami kepada para saksi," kata Budi.
Pada Selasa kemarin, ada tujuh saksi nan dijadwalkan diperiksa KPK. Tempat pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.
Para saksi tersebut adalah PNS pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Manaek Manalu; Kasatker PJPN Wilayah II Sumatera Utara Tahun 2023-2024, T. Rahmansyah Putra; PNS alias PPK 1.2 BBPJN Sumatera Utara, Heri Handoko; dan PPK 1.1 BBPJN Sumatera Utara, Faisal.
Kemudian Pensiunan PNS-PPK 1.4 BBPJN Sumatera Utara, Munson Ponter Paulus Hutauruk; PNS- Kasatker PJN Wilayah I Sumatera Utara periode 2021-2023 - Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Utara, Rahmad Parulian; dan Kasatker Wilayah I PJN, Dicky Erlangga.
"Hari ini [Selasa] pertama memulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," ucap Budi.
(ryn/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·