KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara, Bupati Sudewo Bakal Segera Diadili

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara, Bupati Sudewo Bakal Segera Diadili

Bupati Pati nonaktif Sudewo (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan kasus korupsi nan menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan perkara dilakukan pada Selasa (19/5/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan interogator melimpahkan dua berkas perkara nan menjerat Sudewo. Perkara itu di antaranya dugaan pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati serta dugaan penerimaan fee mengenai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Hari ini dilakukan pelimpahan dari tahap investigasi ke tahap penuntutan. Jadi ada dua berkas perkara penyidikan, investigasi untuk DJKA dan investigasi untuk perkara Pati," kata Budi di Gedung KPK, Selasa (19/5/2026).

Budi menambahkan, penuntut umum selanjutnya bakal menyusun surat dakwaan untuk Sudewo. Surat dakwaan juga bakal menggabungkan dua perkara nan menjerat Sudewo.

"Sehingga kelak di tahap penuntutan JPU bakal menyiapkan berkas dakwaannya maksimal untuk 14 hari ke depan dan ini dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan dakwaan," imbuh Budi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com