KPK Periksa 19 Pejabat Tulungagung Dalami Dugaan Pengondisian Proyek

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dalam dua hari terakhir sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya nan menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur dengan konsentrasi pendalaman dugaan aliran biaya alias pemberian nan diduga mengalir kepada bupati.

"Sejak Kamis kami telah memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk Plt Bupati Tulungagung," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total saksi nan diperiksa, sebanyak 13 orang merupakan pejabat eselon II, sementara sisanya pejabat eselon III dan staf pemerintahan.

Selain menelusuri dugaan aliran dana, interogator KPK juga mulai mendalami sistem pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Budi mengatakan KPK mendalami adanya indikasi pengondisian pemenang proyek meskipun proses pengadaan disebut telah menggunakan sistem e-Katalog.

Menurut KPK, dugaan pengondisian tersebut diduga berjalan di luar sistem sistem pengadaan elektronik sehingga tetap memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Kami memperoleh info adanya dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Tulungagung dan saat ini tetap didalami," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya.

Dalam perkara tersebut, interogator menduga terjadi permintaan sejumlah duit kepada organisasi perangkat wilayah (OPD) dengan nilai total permintaan mencapai Rp5 miliar dan realisasi sekitar Rp2,7 miliar.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah letak serta menyita duit tunai, dokumen, dan peralatan nan diduga berangkaian dengan perkara.

Penyidik juga menyatakan tetap membuka kemungkinan pengembangan perkara berasas hasil pemeriksaan saksi dan perangkat bukti nan diperoleh.

(antara/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional