KPK Periksa Muhadjir Effendy soal Kuota Haji Tambahan 2022

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2026 |21:10 WIB

KPK Periksa Muhadjir Effendy soal Kuota Haji Tambahan 2022

Muhadjir Effendy datang memenuhi permintaan pemeriksaan di KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Menteri Agama ad interim tahun 2022, Muhadjir Effendy pada Senin (18/5/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi nan menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan ini nan berkepentingan didalami perihal kuota haji tambahan pada tahun 2022.

"Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berangkaian dengan penugasan sebagai Menteri Agama ad interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022," kata Budi dalam keterangannya.

Ungkap Alasan Tiba-tiba Datangi Kantor KPK Usai Minta Penundaan

Usai pemeriksaan tersebut, Muhadjir membeberkan argumen mendatangi KPK setelah sempat meminta penundaan pemeriksaan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com