Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2026 |08:30 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengusaha Heri Setiyono namalain Heri Black pada Senin 18 Mei 2026. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini mendalami temuan catatan aliran duit kepada pihak di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
“Penyidik mendalami temuan dalam aktivitas penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai,” kata Budi, Selasa (19/5/2026).
Selain itu, tim interogator lembaga antirasuah juga mengonfirmasi temuan hasil penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·