
Yaqut Cholil Qoumas/Okezone
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengatakan proses investigasi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji masih berjalan. Dia menegaskan perkara ini segera dilimpahkan ke persidangan.
"Tunggu saja pasti bakal segera kita limpahkan ke pengadilan jika sudah waktunya," ujar Fitroh kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Fitroh mengatakan, KPK tengah memaksimalkan proses investigasi dan pengumpulan peralatan bukti. Hal ini dilakukan agar segala perihal nan dituduhkan terhadap para tersangka bisa dipertanggungjawabkan.
"Yang pasti kita maksimalkan saja. Supaya semuanya itu ada bukti-bukti norma untuk bisa ya agar supaya kita bisa pertanggungjawabkan dan kita sajikan di persidangan," imbuh Fitroh.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, ialah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·