Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan melakukan penyitaan atas kontainer nan diduga milik importir terafiliasi dengan Blueray Cargo (Grup).
"Pada Selasa (12/5), Penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer nan diduga milik importir nan terafiliasi dengan Blueray," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (13/5).
"Kontainer tetap berada di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengusulkan Pemberitahuan Impor Barang ke BC (Bea Cukai)," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dibuka, kontainer tersebut berisi peralatan nan termasuk dalam kriteria dilarang alias dibatasi pemasukannya (impor), ialah suku cadang alias sparepart kendaraan.
"Penyidik tentu nantinya bakal menjelaskan kepada pihak Blueray dan pihak mengenai baik itu perusahaan Importir, forwarder, maupun kepada pihak Ditjen BC," kata Budi.
Selain itu, pada Senin (11/5), KPK juga menggeledah rumah salah satu pihak nan diduga terafiliasi dengan Blueray.
Berdasarkan info nan dihimpun, rumah tersebut diduga milik Heri Setiyono namalain Heri Black, saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai nan sedang diusut KPK.
"Dalam penggeledahan tersebut, interogator mengamankan sejumlah catatan dan peralatan bukti elektronik," kata Budi.
Dia menjelaskan, dari peralatan bukti nan diamankan dan disita tersebut, interogator mendapatkan info perihal upaya untuk menghalang proses investigasi perkara ini.
Informasi tersebut berupa pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara mengenai bea dan cukai di KPK.
"Hal ini bisa dipandang alias masuk kategori upaya merintangi investigasi baik langsung maupun tidak langsung. Oleh lantaran itu, Penyidik tentu bakal mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan investigasi alias tidak," tegas Budi.
CNNIndonesia.com belum mendapat keterangan alias tanggapan dari Heri Black mengenai upaya paksa nan dilakukan KPK tersebut.
Heri Black sempat dijadwalkan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 8 Mei 2026. Namun, nan berkepentingan tidak hadir.
Proses norma ini untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka nan sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi peralatan dan gratifikasi.
Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.
Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray berjulukan John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah menggeledah Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan nan diduga milik Rizal. SDB tersebut berisi logam mulia, duit valas dolar Amerika Serikat dan Ringgit, serta duit Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar.
KPK sebelumnya juga melakukan penyitaan peralatan bukti dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.
Beberapa peralatan bukti tersebut di antaranya adalah komputer Apple Mac komplit dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLR Wireless System).
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·