
Ilustrasi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan duit mengenai perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Uang itu disita setelah dikembalikan oleh mantan Staf Ahli Budi Karya Sumadi saat menjabat Menteri Perhubungan, ialah Robby Kurniawan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengembalian duit dilakukan berbarengan saat Robby diperiksa pada Senin (18/5/2026).
"Dalam lanjutan investigasi perkara mengenai DJKA, kemarin interogator melakukan pemeriksaan. Di antaranya untuk penyitaan pengembalian sejumlah duit nan dalam bangunan perkara ini diduga diterima oleh Saudara RK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/5/2026).
Budi tidak merinci total duit nan dikembalikan dari tangan Robby. Namun, tambah Budi, jumlah duit itu mencapai ratusan juta.
"(Jumlah uang) ratusan juta," imbuh Budi.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·