KPK: Staf Ahli Menhub Diduga Terima Fee Terkait Kasus DJKA

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan, mengenai dugaan penerimaan fee mengenai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin (4/5) Robby tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sudewo (SDW) nan merupakan mantan Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pemeriksaan kali ini Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengondisian ataupun plotting para penyedia peralatan dan jasa alias vendor-vendor nan kemudian kelak mengerjakan proyek di DJKA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/5).

"Selain itu juga interogator mendalami mengenai dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka kerabat SDW dan juga kerabat saksi," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi peran dari Budi Karya mengenai penerimaan fee tersebut, Budi menyatakan perihal tersebut bakal didalami lebih lanjut dalam proses pemeriksaan.

"Kita tetap bakal dalami mengenai itu. Jadi, Penyidik mendapatkan info adanya dugaan penerimaan nan dilakukan oleh kerabat RB nan hari ini dipanggil sebagai saksi," ucap Budi.

Dia menambahkan keterangan dari saksi-saksi lain dibutuhkan interogator untuk bisa melengkapi kajian kebenaran norma mengenai penerimaan fee tersebut.

"Kita konfirmasi info tersebut, keterangannya seperti apa, dan tentu dari keterangan nan diberikan hari ini ataupun informasi-informasi pendukung lainnya nan menjelaskan mengenai dengan adanya dugaan penerimaan fee, maka itu tentu kelak tetap bakal butuh keterangan-keterangan dari saksi lain ya, sehingga interogator tetap bakal menjadwalkan untuk pemeriksaan berikutnya," ucap Budi.

Sementara itu, Robby irit bicara saat dikonfirmasi awak media mengenai pemeriksaannya hari ini.

"Enggak ada Mas, sebagai saksi saja," kata Robby sembari meninggalkan Kantor KPK.

KPK membongkar kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap oleh penyelenggara negara (PN) di lingkungan DJKA mengenai Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022 melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2023 lalu.

Saat itu, KPK sukses menangkap 25 orang, rinciannya 16 orang ditangkap di Jakarta dan Depok, Jawa Barat, 8 orang di Semarang, dan 1 orang di Surabaya.

Dalam aktivitas tangkap tangan tersebut, KPK juga menemukan dan menyita sejumlah peralatan bukti berupa duit sekitar Rp2,027 miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank sejumlah Rp150 juta, sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar.

Sejumlah tersangka seperti mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, hingga Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono sudah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(fra/ryn/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional