Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2026 |09:10 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan sejumlah pemberian duit kepada Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Penelusuran tersebut dilakukan setelah interogator memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Senin (18/5/2026).
“Semua saksi datang dan dimintai keterangan mengenai pemberian-pemberian kepada bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (19/5/2026).
Adapun sembilan saksi nan diperiksa ialah Imam Mustakim (perwakilan PT Berkah Mitra Tani), Dwi Basuki (pengurus CV Nindya Krida), Sadewo Bagaskoro (direktur PT Demaz Noer Abadi), Budi Santoso (direktur CV Triples), dan Mohkamad Riduwan (direktur CV Mitra Razulka Sakti).
Kemudian, Bambang Widagdo (direktur CV Tulungagung Jaya), Arik Agustina (direktur CV AYEM Mulya), Michelle Sabrina Putri (direktur CV Sapta Sarana), serta Sudarmaji (Kepala BPBD Kabupaten Tulungagung). Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung. Penetapan tersebut dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·