KPK Usut Kemungkinan Penerimaan Suap Importasi Pakai Nominee

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
KPK Usut Kemungkinan Penerimaan Suap Importasi Pakai Nominee ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aliran duit mengenai kasus dugaan suap impotasi di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik mendalami kemungkinan adanya nominee.

“Kami tetap terus dalami mengenai dengan penggunaan nominee ya,” kata ahli bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).

Budi mengatakan, interogator mengindikasi adanya tersangka nan menerima aliran duit pakai rekening pihak lain, untuk menyamarkan transaksi. Kini, bukti atas kemungkinan itu sedang dicari.

“Diduga untuk menampung penerimaan duit dari para pihak swasta,” ucap Budi.

Dalam kasus ini, KPK menemukan banyaknya langkah pengumpulan duit hasil dugaan suap importasi, salah satunya dengan penggunaan safe house. Modus penerimaan tetap dalam pengusutan.

“Masih terus didalami mengenai modus-modus penampungan duit seperti itu,” ujar Budi.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).

Mereka terseret kasus dugaan rasuah mengenai importasi peralatan di Ditjen Bea dan Cukai. (Can/P-3) 

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia