
KSP Dudung: Pemerintah Pastikan Pelindungan Menyeluruh Pekerja Migran Indonesia
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam mengawal dan memastikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dudung menyatakan bahwa pihaknya bakal mengawal ketat seluruh proses nan dilalui calon pekerja migran, mulai dari tahap kesiapan, proses pemberangkatan, masa bekerja di negara tujuan, hingga pada saat mereka kembali ke Tanah Air.
Ia secara unik menyoroti pentingnya pembekalan kompetensi, sehingga pemerintah tidak hanya sekadar mengirimkan tenaga kerja, melainkan memberangkatkan perseorangan nan siap dan berkualitas.
"Tidak serta-merta kita memberangkatkan tenaga kerja begitu saja, tetapi betul-betul kudu disiapkan dengan kemampuannya sehingga betul-betul kelak di wilayah alias negara nan kelak bakal dituju ini mempunyai kualitas dan bisa membanggakan bangsa dan negara," kata Dudung dalam aktivitas Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman, Selasa (19/5/2026).
Dudung menambahkan, bahwa pengalaman dan keahlian nan didapatkan di luar negeri tersebut diharapkan menjadi bekal nan dapat digunakan untuk ikut mengembangkan negara saat para pekerja kembali ke Indonesia.
Lebih lanjut, Dudung mengingatkan kembali besarnya perhatian Presiden terhadap nasib dan keselamatan para pahlawan devisa. Ia menjamin dan memastikan bahwa ke depannya tidak boleh ada lagi pekerja migran Indonesia nan berada di luar negeri tanpa perlindungan dari negara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·