Felldy Utama
, Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2026 |08:20 WIB

Abdullah Alkatiri (Foto: Felldy Utama/Okezone)
JAKARTA - Kuasa norma Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, Abdullah Alkatiri, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses investigasi nan dilakukan Polda Metro Jaya mengenai kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini menyusul keluarnya surat pemberitahuan perubahan dan penambahan pasal tertanggal 30 Maret nan ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Abdullah merasa bingung lantaran perubahan pasal ini dilakukan setelah proses pemeriksaan melangkah selama satu tahun dan status berkas perkara sebenarnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Ini baru kali ini terjadi, sudah satu tahun diperiksa dan sudah selesai, tiba-tiba pasalnya diubah. Pasal nan keluar bukan pasal nan selama ini disidik," kata Abdullah dalam program INTERUPSI iNews TV, Kamis (21/5/2026).
Ia juga menyoroti adanya kejadian 'double sprindik'. Berdasarkan catatan mereka, sprindik pertama dikeluarkan pada 14 Juli di awal pemeriksaan, kemudian muncul sprindik kedua pada 15 Januari 2026, dan kemudian menyusul lagi adanya perubahan pasal pada 30 Maret kemarin.
Tindakan ini diyakini menabrak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42 Tahun 2017. "Dalam putusan MK tersebut jelas dinyatakan, jika tidak ada perangkat bukti baru alias novum, tidak boleh ada double sprindik. Jika sprindik baru dikeluarkan, maka sprindik lama kudu dicabut. Konsekuensinya, status tersangka juga kudu dicabut dan pemeriksaan dimulai dari awal," tegasnya.
Selain itu, dia mempertanyakan inisiatif kepolisian dalam mengeluarkan sprindik baru tersebut. Menurutnya, lantaran posisi kasus sudah di tangan Kejaksaan dan kliennya sudah berstatus tersangka, segala langkah investigasi semestinya dilakukan atas pengarahan Jaksa, bukan inisiatif berdikari dari kepolisian.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·