KY Umumkan 81 Calon Hakim Ad Hoc MA Lolos Seleksi Administrasi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
KY Umumkan 81 Calon Hakim Ad Hoc MA Lolos Seleksi Administrasi Ilustrasi.(Freepik)

KOMISI Yudisial (KY) resmi mengumumkan sebanyak 81 calon pengadil ad hoc Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lolos seleksi administrasi. Para peserta nan lolos terdiri dari 20 calon pengadil ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan 61 calon pengadil ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pengumuman tersebut disampaikan dalam agenda resmi di Auditorium KY, Jakarta, pada Selasa (21/4). Rekrutmen ini dilakukan secara unik untuk mengisi kekosongan posisi pengadil ad hoc di lingkungan Mahkamah Agung.

Anggota KY, Andi Muhammad Asrun, menegaskan bahwa seluruh kandidat telah melalui proses verifikasi arsip nan sangat ketat untuk memastikan pemenuhan syarat formil.

"KY menyatakan calon nan memenuhi syarat manajemen hanya 20 orang calon hakim ad hoc HAM di MA dan 61 calon hakim ad hoc Tipikor di MA," ujar Andi dalam keterangannya.

Profil Calon Hakim Ad Hoc HAM

Juru Bicara KY, Anita Kadir, merinci bahwa para calon pengadil ad hoc HAM mempunyai latar belakang pekerjaan dan pendidikan nan bervariasi. Dari 20 orang nan lolos, komposisinya sebagai berikut:

  • Profesi: 4 akademisi, 9 pengacara, dan 7 dari pekerjaan lain.
  • Gender: 16 laki-laki dan 4 perempuan.
  • Pendidikan: 1 sarjana, 10 magister, dan 9 doktor.

Profil Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Sementara itu, untuk posisi pengadil ad hoc Tipikor, kebanyakan kandidat berasal dari kalangan penegak hukum. Berikut rincian dari 61 calon nan memenuhi syarat:

  • Profesi: 22 hakim, 9 akademisi, 9 jaksa, 7 pengacara, dan 14 pekerjaan lain.
  • Gender: 55 laki-laki dan 6 perempuan.
  • Pendidikan: 5 sarjana, 31 magister, dan 25 doktor.

Agenda Selanjutnya: Seleksi Kualitas

Para kandidat nan telah dinyatakan lolos manajemen dijadwalkan mengikuti tahap seleksi kualitas pada 5 dan 6 Mei 2026 nan bakal dipusatkan di Jakarta.

Partisipasi Publik dan Rekam Jejak

Sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas, KY membujuk masyarakat luas untuk turut serta memantau rekam jejak para calon. Masukan dari publik dinilai sangat krusial untuk menjamin integritas calon pengadil nan bakal bekerja di lembaga peradilan tertinggi.

"Masyarakat dengan identitas nan jelas diharapkan dapat memberikan info alias pendapat secara tertulis tentang rekam jejak calon pengadil ad hoc di MA paling lambat 5 Juni 2026," pungkas Anita.

Langkah rekrutmen ini diharapkan dapat segera memenuhi kebutuhan susunan pengadil ad hoc HAM dan Tipikor di Mahkamah Agung nan saat ini tetap mengalami kekosongan. (I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia