Lalu Lintas Hewan Kurban di Jambi Tembus 24 Ribu Ekor, Nilai Ekonomi Rp111 Miliar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Lalu Lintas Hewan Kurban di Jambi Tembus 24 Ribu Ekor, Nilai Ekonomi Rp111 Miliar Petugas dari Badan Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan Wilayah Jambi, melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban.(Dok. Badan Karantina Jambi)

LALU lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di wilayah Provinsi Jambi mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan info Badan Karantina Indonesia, volume pengedaran ternak untuk hewan kurban periode Januari hingga pertengahan Mei 2026 telah menembus nomor 24 ribu ekor.

Komoditas nan terdiri dari ruminansia mini (kambing dan domba) serta ruminansia besar (sapi dan kerbau) tersebut diperkirakan mempunyai nilai ekonomi mencapai sekitar Rp111 Miliar dalam Mata Uang Rupiah. Peningkatan ini mencerminkan tingginya persiapan masyarakat dalam menyambut hari raya kurban tahun ini.

Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, mengungkapkan bahwa peningkatan lampau lintas ternak didominasi oleh sapi dan kambing. Distribusi dilakukan melalui jalur darat maupun jalur air, di mana Pelabuhan Kuala Tungkal memegang peranan vital sebagai titik strategis pengedaran antarwilayah.

Lonjakan tertinggi tercatat terjadi pada April 2026, dengan volume mencapai sekitar sembilan ribu ekor ternak. Nilai ekonomi pada bulan tersebut saja melampaui Rp47 Miliar dalam Mata Uang Rupiah, nan menjadi capaian tertinggi sepanjang awal tahun 2026.

Menyikapi lonjakan tersebut, Karantina Jambi memperketat pengawasan guna mencegah masuk dan tersebarnya Penyakit Hewan Menular (PHM). Prosedur pengawasan meliputi pemeriksaan bentuk hewan secara menyeluruh, verifikasi arsip kesehatan, hingga pengawasan ketat pada perangkat angkut.

“Seluruh hewan ternak nan dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan kesehatan hewan. Pemeriksaan dilakukan secara ketat untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, kondusif dilalulintaskan, dan kondusif dikonsumsi masyarakat,” tegas Sudiwan.

Selain aspek teknis di lapangan, pihak Karantina juga aktif melakukan edukasi kepada pelaku upaya dan pengirim ternak. Edukasi ini mencakup pemenuhan persyaratan arsip kesehatan serta tata langkah lampau lintas ternak nan sesuai dengan izin nan berlaku.

Langkah preventif ini merupakan komitmen Badan Karantina Indonesia dalam melindungi kesehatan hewan nasional sekaligus memberikan rasa kondusif bagi masyarakat nan bakal melaksanakan ibadah kurban pada IdulAdha 1447 H mendatang. (H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia