Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jualan di Trotoar Dibongkar Satpol PP DKI

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Lapak Pedagang Hewan Kurban nan Jualan di Trotoar Dibongkar Satpol PP DKI

Satpol PP DKI tertibkan pedagang hewan kurban di trotoar (Foto: Danandaya Arya/Okezone)

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan para pedagang hewan kurban nan berdagang di trotoar jalan. Penindakan pertama dilakukan di Jalan Cipinang Kebembem V, Pisangan Timur, Jakarta Timur, pada Selasa (19/5/2026).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan penindakan ini mempunyai dasar hukum, ialah Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Penindakan nan dilakukan petugas dilaksanakan secara persuasif.

"Petugas memberikan penindakan dan edukasi kepada para pedagang kurban untuk menjaga kegunaan trotoar dan kebersihan lingkungan agar pengguna jalan tidak terganggu, serta trotoar dapat digunakan untuk pejalan kaki," kata Satriadi, Selasa.

Selain letak tersebut, personil Satpol PP juga melaksanakan patroli di Jalan Persahabatan Raya, Pisangan Timur, Jakarta Timur, tepatnya di depan Asrama Putri Rumah Sakit Persahabatan. Di letak itu terdapat empat lapak nan menggunakan trotoar untuk berdagang hewan kurban.

"Pengawasan dan pengecekan dilakukan terhadap empat lapak PKM pedagang kambing nan mengokupasi trotoar alias menggunakan lahan trotoar di letak tersebut," kata dia.

Petugas di lapangan juga melakukan edukasi kepada pedagang hewan kurban nan berdagang di trotoar agar tidak mengganggu pejalan kaki.

Satriadi menegaskan, selama masa Idul Adha 2026, Satpol PP DKI bakal menggencarkan patroli untuk memantau keberadaan pedagang hewan kurban. Hal ini dilakukan agar pedagang tidak memanfaatkan trotoar untuk berjualan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com