Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) di pada Minggu, 31 Mei 2026.
Kebijakan ini diambil dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun IG resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570, penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 31 Mei
2026 DITIADAKAN,” tulis keterangan tersebut, dikutip Kamis (28/5).
Kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan nan tertuang dalam patokan penyelenggaraan HBKB di Jakarta.
“Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor),” tuturnya.
Dengan demikian, aktivitas CFD nan biasanya digelar setiap akhir pekan di area Sudirman-Thamrin tidak bakal berjalan pada tanggal tersebut. Kendaraan bermotor pun bisa melintasinya.
Dishub DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi patokan lampau lintas nan ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·