Luncurkan Proteksi Penyakit Kritis untuk Dorong Akses Perlindungan Finansial

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Luncurkan Proteksi Penyakit Kritis untuk Dorong Akses Perlindungan Finansial PT Chubb Life Insurance Indonesia meluncurkan produk My Critical Illness Protection, asuransi dasar nan dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap akibat penyakit kritis serta beragam kejadian tak terduga lainnya.(PT Chubb Life Insurance Indonesia)

MENINGKATNYA akibat penyakit kritis nan kerap datang tanpa peringatan mendorong industri asuransi menghadirkan solusi perlindungan finansial nan lebih komprehensif dan terjangkau bagi masyarakat.

Menjawab kebutuhan tersebut, PT Chubb Life Insurance Indonesia meluncurkan produk My Critical Illness Protection, asuransi dasar nan dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap akibat penyakit kritis serta beragam kejadian tak terduga lainnya.

Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Naresh Krishnan, mengatakan ketidakpastian hidup, termasuk akibat penyakit kritis, dapat menjadi tantangan besar bagi perseorangan maupun keluarga, terutama di tengah meningkatnya biaya pengobatan.

"Dengan support pengobatan medis nan sudah maju saat ini dan perlindungan nan tepat, memungkinkan pasien mendapatkan perawatan tepat waktu dan dapat konsentrasi pada pemulihan. Kami berkomitmen untuk mendukung pengguna dengan perlindungan nan kuat agar mereka dapat menghadapi masa depan dengan optimistis," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/4).

Produk ini menawarkan faedah perlindungan sejak tahap awal diagnosis. Nasabah bakal memperoleh 50% dari duit pertanggungan andaikan terdiagnosis penyakit kritis tahap awal, serta hingga 100% untuk kondisi tahap lanjut dengan penyesuaian klaim sebelumnya.

Selain itu, perlindungan juga mencakup faedah meninggal bumi sebesar 100% dari duit pertanggungan untuk segala sebab, serta tambahan faedah sebesar 100% andaikan meninggal bumi akibat kecelakaan.

Dari sisi keterjangkauan, premi ditawarkan mulai Rp140.600 dengan elastisitas masa pembayaran antara 5 hingga 15 tahun. Masa pertanggungan juga tersedia dalam pilihan serupa, dengan opsi gelombang pembayaran mulai bulanan hingga tahunan. Nilai duit pertanggungan ditetapkan minimum Rp250 juta.

Salah satu kelebihan produk ini adalah kepastian premi nan tidak meningkat selama masa pembayaran, sehingga memberikan kepastian dalam perencanaan finansial jangka panjang bagi nasabah.

Manajemen menyebut peluncuran produk ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses perlindungan asuransi jiwa sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mitigasi akibat kesehatan sejak dini.

Sebagai bagian dari grup asuransi dunia Chubb, perusahaan terus memperkuat kehadirannya di Indonesia melalui pengembangan produk nan relevan dengan kebutuhan pasar domestik. (Fal/E-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia