
Ilustrasi.
JAKARTA - Malam ke-15 bulan Syaban—yang dikenal sebagai Nisfu Syaban—adalah momen spesial dalam almanak hijriyah umat Islam. Pada malam nan penuh berkah ini, Allah SWT membukakan pintu pemaafan dan rahmat kepada hamba-hambanya nan memohon.
Tradisi membaca Surat Yasin sebanyak tiga kali setelah shalat Maghrib telah menjadi ibadah luas di masyarakat Muslim Indonesia, khususnya di kalangan pesantren dan family Muslim taat. Namun, apakah ibadah ini mempunyai fondasi hukum nan jelas? Apa sebenarnya faedah spiritual dan praktis nan bisa didapatkan? Berikut penjelasan ustadz tentang norma dan faedah ibadah mulia ini.
Hukum dan Dalil
Komisi Fatwa MUI menyatakan bahwa membaca Surat Yasin pada malam Nisfu Syaban hukumnya adalah sunnah nan sangat dianjurkan—bukan suatu kewajiban, melainkan ibadah nan direkomendasikan oleh para ustadz berasas pengalaman spiritual dan tradisi keislaman.
Kitab I'anatuth Thalibin (Juz 1, laman 263) menerangkan:
وَﯾُﺴْﺘَﺤَﺐ ﻗِﺮَاءَةُ ﯾَﺲٓ ﺑَﻌْﺪَ اﻟْﻤَﻐْﺮِبِ ﺛَﻼَﺛًﺎ، وَﯾُﺪْﻋَﻰ ﺑَﻌْﺪَ كُلِّ مَرَّةٍ بِالدُّعاء اﻟْﻤَﺄْﺛُﻮرِ ﻟِﻨَﯿْﻞِ ﻣَﻄْﻠُﻮبٍ ﻣُﻌَﯿﱠﻦٍ
Artinya: "Disunnahkan membaca Surat Yasin tiga kali setelah Maghrib, dan setelah setiap kali membaca, bermohon dengan angan nan diajarkan untuk mendapatkan rencana tertentu."
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·