Jakarta, CNN Indonesia --
Master of ceremony (MC) alias pembawa aktivitas lomba pandai jeli (LCC) sosialisasi empat pilar MPR antar SMA di Kalimantan Barat, Shindy Lutfiana, minta maaf buntut polemik penjurian aktivitas tersebut pada 9 Mei lalu.
"Saya Shindy Lutfiana, selaku MC menyampaikan permohonan maaf mengenai kesalahan atas ucapan-ucapan saya pada saat Pelaksanaan Babak Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat," tulis Shindy lewat akun IG pribadinya, Selasa (12/5).
Shindy meminta maaf atas pernyataannya dalam aktivitas nan menyebut: "Mungkin itu hanya emosi adik-adik saja". Shindy mengatakan pernyataan itu tak selayaknya dia sampaikan selaku pembawa acara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyadari pernyataan itu telah menimbulkan kekecewaan dan melukai para peserta lomba, termasuk pembimbing dan pendamping SMAN 1 Pontianak selaku pihak nan dirugikan.
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kekecewaan, ketidaknyamanan, apalagi melukai emosi beragam pihak, khususnya adik-adik peserta lomba, guru-guru pendamping/pembimbing dari SMA Negeri 1 Pontianak, serta seluruh masyarakat terutama masyarakat Provinsi Kalimantan Barat nan mengikuti dan memberikan perhatian terhadap aktivitas ini," tulis Shindy.
Insiden viral dalam final lomba pandai jeli Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat itu bermulai saat majelis juri memberi nilai berbeda terhadap jawaban nan sama oleh regu B dan C dalam pertanyaan rebutan.
"Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi personil BPK, keterkaitan dengan perwakilan wilayah tetap dijaga. DPR dalam memilih personil BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya pembawa aktivitas dikutip dari YouTube MPR, Senin (11/5).
Grup C dari SMAN 1 Pontianak nan menekan bel terlebih dulu menjawab bahwa personil Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.
Namun, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita selaku majelis juri memberi nilai -5 alias menyalahkan jawaban Grup C itu.
Pertanyaan itu kemudian dilempar dan dijawab regu B dengan memberikan jawaban nan sama. Namun, juri memberikan 10 poin alias membenarkan jawaban mereka. Salah satu peserta di regu C pun langsung memprotes. Mereka menunjukkan ekspresi bingung lantaran jawabannya disalahkan meski sama.
Dyastasita tetap kekeuh dan berdasar jawaban regu C tidak menyertakan Dewan Perwakilan Daerah alias DPD. Grup C pun kembali memprotes dengan mengatakan jawaban awal telah menyertakan Dewan Perwakilan Daerah. Namun, Dyastasita tidak mengubah keputusannya.
Sementara majelis juri lainnya, ialah Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, Indri Wahyuni justru meminta agar peserta memperjelas artikulasi saat menjawab pertanyaan.
MPR belakangan menyampaikan permintaan maaf soal viral keputusan majelis juri. Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, memastikan pihaknya bakal melakukan pertimbangan terhadap keahlian majelis juri dan sistem lomba.
"Kami minta maaf atas kelalaian majelis juri. Kami bakal tindak lanjuti kejadian ini," kata Abcandra dalam keterangannya, Selasa (12/5).
(thr/har)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·