Ilustrasi(Dok Istimewa)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Melly Goeslaw mengusulkan agar RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memberikan dasar norma nan elastis bagi sekolah untuk menambah, mengurangi, dan menyesuaikan struktur mata pelajaran sesuai perkembangan zaman, teknologi, kebutuhan industri, serta perubahan sosial masyarakat.
Usulan tersebut menitikberatkan pada pentingnya memberi ruang bagi ekonomi kreatif, kewirausahaan digital, pengembangan konten, kreasi kreatif, upaya berbasis teknologi, dan etika berkarya untuk mulai diperkenalkan sejak jenjang SMP hingga SMA/SMK.
Menurut Melly, pendidikan nasional tidak boleh lagi kaku dan hanya berorientasi pada transfer pengetahuan konvensional, tetapi juga kudu bisa menangkap bidang-bidang baru nan menjadi masa depan generasi muda dan sumber pertumbuhan ekonomi negara.
“Sekolah kudu menjadi ruang nan membikin anak berani mencoba, berani gagal, dan berani belajar dari kesalahan. Karakter risk taker nan sehat justru lahir dari pendidikan kreatif,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Materi ekonomi imajinatif itu diusulkan bisa datang sebagai mata pelajaran, muatan pilihan, maupun diintegrasikan dalam aktivitas intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler sesuai karakter satuan pendidikan.
Selain menyiapkan kompetensi masa depan, pendidikan imajinatif juga dinilai mempunyai akibat krusial terhadap stimulasi perkembangan otak siswa, keberanian mengambil keputusan, serta keahlian menyelesaikan masalah secara inovatif.
Melly menilai ruang produktivitas di sekolah dapat menjadi instrumen krusial untuk membentuk anak lebih resilien, percaya diri, dan mempunyai angan terhadap masa depannya.
“Alih-alih anak merasa tertekan tanpa ruang ekspresi, pendidikan imajinatif justru bisa menjadi jalan untuk menemukan solusi, membangun kepercayaan diri, dan memandang kegagalan sebagai proses belajar.”
Ia menambahkan pembelajaran ekonomi imajinatif sejak awal bakal memberi fondasi agar peserta didik tidak hanya bisa menghasilkan karya dan upaya inovatif, tetapi juga memahami moral, etika, tanggung jawab sosial, serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Pendekatan ini juga sejalan dengan praktik di beragam negara maju nan memasukkan kewirausahaan, desain, inovasi, dan industri imajinatif dalam kurikulum sekolah menengah sebagai strategi menyiapkan generasi masa depan," terangnya.
Dengan demikian, dia berharap, RUU Sisdiknas tidak hanya mengatur pendidikan sebagai proses akademik, tetapi juga sebagai ekosistem pembentukan generasi produktif, kreatif, tangguh, dan bisa menjadi problem solver bagi bangsa.(H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·