Memberatkan, Timwas Haji DPR Soroti Plafon Asuransi Kesehatan Jemaah

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyoroti keluhan krusial mengenai pembatasan (limitasi) plafon asuransi kesehatan bagi jemaah haji Indonesia nan jatuh sakit di Tanah Suci. Aturan asuransi nan saat ini bertindak dinilai memberatkan dan mengganggu kondisi psikologis jemaah lantaran mengharuskan pasien pindah rumah sakit andaikan kuota pembiayaannya telah habis, meski belum sembuh total.

Kritik tersebut disampaikan oleh Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriyani Gantina, usai melakukan pemantauan jasa kesehatan jemaah di rumah sakit Arab Saudi, Rabu (20/5).

"Saya sangat menyayangkan adanya pembatasan kebijakan dari asuransi nan dikerjasamakan dengan Kementerian Haji untuk para jemaah haji Indonesia. Ternyata ada pembatasan batas untuk kategori jenis penyakit, di mana asuransi itu hanya bisa menangani satu jenis penyakit dengan pemisah biaya maksimal 200 ribu Riyal," ungkap Selly seperti dikutip dari website dpr.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Limitasi biaya dan jenis penyakit ini berakibat langsung di lapangan, salah satunya di Saudi German Hospital. Ketika biaya perawatan jemaah melampaui nomor 200 ribu Riyal alias muncul komplikasi penyakit lain, pihak rumah sakit tidak dapat melanjutkan perawatan. "Pada saat pasien alias jemaah belum selesai perawatan, mereka terpaksa kudu pindah ke rumah sakit nan lain. Tentu ini bakal sangat mengganggu secara psikis dan mental mereka," sesalnya.

Sebagai tindak lanjut, Selly menegaskan bahwa DPR RI bakal segera melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap skema asuransi kesehatan jemaah haji ke depannya. Pihaknya tengah mengkaji pengganti pembiayaan nan lebih fleksibel, salah satunya melalui sistem subsidi silang antarjemaah alias metode pembayaran langsung sesuai kebutuhan medis di lapangan.

"Ke depannya kita bakal mengevaluasi kira-kira asuransi apa nan terbaik. Memang kita sedang mengupayakan apakah kelak sistemnya bakal memberikan asuransi dengan sistem pembayaran langsung, sesuai dengan jenis penyakit nan dirasakan oleh para jemaah," papar Selly.

Lebih lanjut, politisi tersebut membandingkan pelayanan kesehatan tahun ini dengan penyelenggaraan haji beberapa tahun silam. Pada masa itu, jemaah haji Indonesia mendapatkan agunan perawatan hingga sembuh total tanpa dibayangi pembatasan biaya nan ketat.

"Beberapa tahun lalu, jemaah itu mendapatkan perawatan sampai mereka sembuh. Bahkan setelah penyelenggaraan haji selesai, ada jemaah nan tetap dirawat dan baru dipulangkan setelah sembuh total, apalagi ada nan sampai menjalani operasi pasang ring jantung," kenangnya.

Meski demikian, Selly menyadari bahwa Pemerintah Arab Saudi setiap tahunnya selalu mengeluarkan pembaruan kebijakan mengenai penyelenggaraan haji. Oleh lantaran itu, Pemerintah Indonesia dituntut untuk lebih adaptif dan jeli dalam menyusun klausul kerja sama asuransi agar kewenangan dan keselamatan nyawa jemaah haji tetap menjadi prioritas utama.

(agt)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional