Tulisan ini merupakan pandangan dan refleksi terhadap pengelolaan wisata alam di area gunung api aktif dengan merujuk dari beragam sumber referensi, teori, pendapat ahli, serta beberapa izin nan mengenai dengan kebencanaan, pariwisata, lingkungan hidup, dan perencanaan wilayah.
Sumber ini digunakan sebagai landasan untuk memperkuat pembahasan tentang pentingnya pengelolaan area wisata berbasis mitigasi, keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengembangan area wisata Gunung Dukuno. Oleh lantaran itu, tulisan ini tidak bermaksud sebagai corak penilaian sepihak terhadap sebuah peristiwa, melainkan sebagai bahan refleksi berbareng agar pengelolaan wisata alam di area gunung api aktif dapat dikelola secara bijak, terukur dan bertanggung jawab.
Menyimak dari beragam pemberitaan di media sosial mengenai dengan musibah alam erupsi Gunung Dukono di wilayah Galela, tepatnya di Desa Mamuya, nan menelan korban jiwa dua WNA dan satu WNI, saya merasa perlu menyampaikan pandangan mengenai pentingnya pengelolaan area wisata gunung api aktif secara lebih bijak, ahli dan berbasis pada mitigasi kebencanaan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas wisata di area gunung api aktif tidak dapat dipandang sebagai petualangan biasa. Di kembali keelokan alam nan ditawarkan, terdapat akibat nan sewaktu-waktu dapat menakut-nakuti keselamatan pendaki andaikan tidak dikelola secara baik dan teratur.
Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi family korban. Secara pribadi saya menyampaikan belasungkawa atas korban erupsi Gunung Dukuno semoga family nan di tinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Namun di sisi lain, peristiwa ini juga membuka kesadaran kita berbareng bahwa area wisata alam gunung api aktif memerlukan sistem keamanan, keselamatan, pengawasan dan mitigasi musibah nan lebih serius dalam pengelolaan ke depannya.
Respons pemerintah wilayah melalui publikasi Surat Edaran Nomor 500.10.5.3/491 tanggal 8 Mei 2026 tentang penutupan permanen aktivitas pendakian Gunung Dukono dapat dipahami sebagai corak tanggung jawab dalam melindungi masyarakat sekitar dan visitor dari ancaman aktivitas vulkanik nan terus meningkat.
Namun demikian, persoalan nan perlu dipikirkan berbareng bukan sekadar membuka alias menutup jalur pendakian, melainkan gimana menghadirkan tata kelola area wisata nan aman, tertib, profesional, serta tetap memberikan faedah ekonomi bagi masyarakat lokal tanpa mengabaikan keselamatan visitor dan kelestarian lingkungan sekitar.
Gunung Dukono bukan hanya gunung api aktif, tetapi juga ruang ekologis, ruang budaya, dan bagian dari kehidupan masyarakat Galela nan sejak lama hidup berdampingan dengan alam. Keindahan kawah aktif, bentangan rimba tropis, dan karakter vulkaniknya menjadiakn Gunung Dukono mempunyai daya tarik wisata tersendiri di Maluku Utara.
Di beberapa tahun terakhir, keberadaan Gunung Dukono apalagi menjadi perbincangan di kalangan pegiat petualangan gunung, baik di tingkat nasional maupun internasional. Popularitas ini membawa akibat positif terhadap pengembangan sektor pariwisata di Maluku Utara secara luas dan khususnya di Halmahera Utara lantaran bisa menarik minat visitor domestik maupun mancanegara untuk berkunjung.
Berdasarkan info Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Utara tahun 2026, jumlah kunjungan visitor ke Halmahera Utara menunjukkan tren peningkatan nan konsisten selama periode 2022 hingga 2025. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 71.383 visitor (101 visitor mancanegara dan 71.282 visitor domestik), meningkat signifikan pada tahun 2023 menjadi 184.589 visitor (892 visitor mancanegara dan 183.697 visitor domestik), kemudian pada tahun 2024 mencapai 185.162 visitor (930 visitor mancanegara dan 184.232 visitor domestik), dan pada tahun 2025 kembali meningkat menjadi 188.116 visitor (1.005 visitor mancanegara dan 187.111 visitor domestik).
Tren ini mencerminkan pertumbuhan positif sektor pariwisata serta meningkatnya mobilitas dan minat kunjungan visitor ke Kabupaten Halmahera Utara.
Keberadaan wisata Gunung Dukono semakin dikenal luas tentu menjadi kesempatan strategis untuk wilayah dalam peningkatan Pendapan Asli Daerah (PAD) jika dapat dimanfaatkan dengan baik sekaligus memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat nan ada di sekitaran area wisata nan tersebar di Halmahera Utara.
Aktivitas wisata dapat mendorong pertumbuhan sektor transportasi lokal, hotel/homestay, UMKM, kuliner hingga jasa pemandu wisata masyarakat setempat. Dengan demikian dikenalnya Gunung Dukono, potensi wisata lainnya nan berada di Halmahera Utara secara tidak langsung juga ikut berkembang dan mendapat perhatian publik.
Menariknya, promosi mengenai keelokan dan aktivitas pariwisata Gunung Dukono dan wisata lainnya di Halmahera Utara selama ini lebih banyak diperkenalkan melalui akun-akun media sosial lokal dan organisasi pecinta alam di luar promosi resmi pemerintah daerah. Dokumentasi perjalanan wisata, video pendakian, dan unggahan media sosial secara tidak langsung sukses merangsang minat masyarakat untuk melakukan petualangan di area wisata.
Fenomena ini menunjukkan bahwa potensi wisata Gunung Dukono berkembang melalui kekuatan organisasi dan media digital. Oleh lantaran itu, pemerintah wilayah perlu memandang kondisi ini sebagai kesempatan strategi untuk membangun sistem pengelolaan wisata nan lebih baik, ahli dan berkelanjutan, mengingat potensi besar sektor pariwisata di Halmahera Utara selama ini dinilai belum dikelola secara optimal.
Di kembali keelokan tersebut tersimpan ancaman vulkanik nan nyata lantaran Gunung Dukono termasuk salah satu gunung api paling aktif di Indonesia. Dalam perspektif ekologi, manusia tidak dapat memposisikan dirinya sebagai penguasa alam. Fritjof Capra (1996) melalui The Web of Life mengemukakan bahwa manusia dan alam merupakan satu kesatuan sistem kehidupan nan saling terhubung sehingga kerusakan terhadap alam pada akhirnya bakal kembali berakibat pada manusia itu sendiri.
Pandangan tersebut sejalan dengan teori deep ecology yang dikemukakan oleh Arne Naess (1973) nan menegaskan bahwa manusia hanyalah bagian mini dari ekosistem dan kudu hidup secara selaras dengan lingkungannya. Oleh lantaran itu, aktivitas pendakian Gunung Dukono semestinya tidak dimaknai sebagai upaya menaklukan alam, melainkan sebagai perjalanan untuk menghormati alam dan memahami keterbatasan manusia di hadapan kuasa sang pencipta.
Dalam konteks mitigasi kebencanaan, pengelolaan area wisata Gunung Dukono memerlukan pengawasan nan lebih serius dan terintegrasi. Nick Carter (1991) menjelaskan bahwa pengurangan akibat (mitigasi) musibah kudu dilakukan melalui pengawasan aktivitas manusia, peningkatan kesiapsiagaan dan pengendalian area rawan bencana.
Pendapat tersebut menunjukkan bahwa wisata di area gunung api aktif tidak boleh berjalan tanpa pengawasan pengendalian nan tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan musibah nan menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah dalam pengurangan akibat musibah dan perlindungan masyarakat di area rawan bencana.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan menegaskan bahwa penyelenggaraan pariwisata wajib menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan wisatawan, sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) menekankan pentingnya pembangunan lokasi wisata nan aman, nyaman, berkepanjangan dan berbasis pemberdayaan masyarakat lokal.
Dalam konteks perencanaan wilayah, pengelolaan wisata Gunung Dukono juga perlu diintegrasikan dengan arsip perencanaan wilayah seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), arsip Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), arsip Kawasan Rawan Bencana (KRB), serta Rencana Kontijensi Bencana (RKB) Kabupaten Halmahera Utara. Integrasi arsip perencanaan di anggap krusial agar pengembangan area wisata tidak bertentangan dengan kebijakan tata ruang wilayah, kegunaan lindung kawasan, maupun peta akibat musibah nan telah ditetapkan oleh pemerintah wilayah dan lembaga teknis terkait.
Melalui pendekatan RTRW, area sekitaran Gunung Dukono dapat diarahkan sebagai area strategis berbasis konservasi, mitigasi kebencanaan dan pariwisata berkepanjangan alias dapat diusulkan menjadi taman nasional. Sedangkan arsip KRB perlu dijadikan referensi teknis dalam menentukan area kondusif bagi aktivitas wisata, jalur pendakian, titik evakuasi, sampai pada radius kondusif bagi visitor maupun masyarakat sekitar nan melakukan aktivitas di dekat area Gunung Dukono. RKB juga perlu diimplementasikan secara nyata dalam sistem pengelolaan area wisata Gunung Dukono, termasuk prosedur pemindahan wisatawan, sistem komunikasi darurat, kesiapan pos kesehatan, koordinasi lintas sektor, sehingga sistem penanganan korban andaikan terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Dukono.
Selama ini aktivitas pendakian di area Gunung Dukono tetap sering berjalan tanpa pengawasan nan memadai. Ada pendaki nan masuk tanpa melakukan registrasi resmi, tanpa perlengkapan standar keselamatan, apalagi tanpa memahami akibat nan bakal di hadapi. Kondisi seperti itu tentu sangat membahayakan, terutama pada area vulkanik aktif nan sewaktu-waktu dapat mengalami peningkatan aktivitas berupa hujan abu, lontaran material pijar, maupun gas berbisa nan keluar kawah gunung api aktif.
Oleh lantaran itu, keselamatan pendaki tidak bisa hanya dibebankan pada kesadaran pribadi pendaki, tetapi kudu menjadi bagian dari sistem perencanaan wisata nan dibangun secara kelembagaan oleh pemerintah daerah, berbareng masyarakat lokal, lembaga teknis wilayah dan vertikal nan mempunyai kewenangan teknis.
Dalam konteks itulah area Air Panas Mamuya bisa menjadi rekomendasi letak nan mempunyai nilai strategis untuk dikembangkan sebagai gerbang utama alias pintu masuk jalur pendakian area Gunung Dukono. Selama ini area Air Panas Mamuya dikenal sebagai salah satu lokasi wisata alam nan cukup familiar dan bisa dikatakan sebagai salah satu destinasi unggulan di Halmahera Utara, dengan sumber air panas vulkanik dan pemandangan pegunungan nan tetap alami.
Namun lebih dari itu, area tersebut sangatlah berpotensi jika dikembangkan sebagai pusat pelayanan wisata pendakian terpadu nan menghubungkan aspek keselamatan, administrasi, mitigasi bencana, edukasi lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Penyiapan area Air Panas Mamuya sebagai pintu masuk awal jalur pendakian Gunung Dukono merupakan langkah strategis lantaran dapat menunjang kegunaan area tersebut secara lebih maksimal. Selama ini kesiapan akomodasi penunjang di area Air Panas Mamuya belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Padahal area ini dapat dikembangkan menjadi pusat registrasi resmi pendakian, pusat info vulkanologi, pos pemeriksaan Kesehatan pendaki, pusat pemindahan darurat, area rehat visitor dan pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Seluruh aktivitas pendakian sebaiknya dipusatkan melalui area Air Panas Mamuya sehingga setiap visitor wajib melewati proses registrasi , pemeriksaan perlengkapan, pengarahan keselamatan, sampai pada pengecekan kondisi kesehatan sebelum melakukan perjalanan dari area Air Panas Mamuya menuju jalur pendakian agar visitor memahami pemisah kondusif aktivitas Gunung Dukono dan tidak melakukan perjalanan pendakian secara sembarangan melewati pemisah area rawan erupsi.
Pemerintah wilayah berbareng lembaga teknis mengenai juga perlu menyiapkan SOP standar keamanan pendaki nan resmi dan terintegrasi dengan rekomendasi dari Pusat Pemantauan Gunung Api Dukono nan berada di Desa Mamuya. SOP tersebut kudu mencakup prosedur registrasi pendaki, penggunaan perlengkapan standar keselamatan, pendampingan pemandu wisata lokal nan resmi, sistem komunikasi darurat, jalur evakuasi, pemisah radius aman, larangan aktivitas pada kondisi tertentu, hingga prosedur penanganan darurat andaikan terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Dukono.
Selain itu, sarana dan prasarana penunjang pada letak nan direncanakan menjadi gerbang masuk pendakian Gunung Dukono di area Air Panas Mamuya juga perlu memanfaatkan akomodasi nan telah tersedia serta menambahkan akomodasi penunjang lainnya nan sesuai dengan standar keselamatan wisata gunung api aktif. Hal ini krusial agar pemanfaatan kegunaan area Air Panas Mamuya tidak hanya menjadi letak wisata biasa namun juga berkembang sebagai pusat pelayanan pendakian dan mitigasi kebencanaan nan terpadu.
Beberapa akomodasi krusial nan perlu dikembangkan antara lain pos info dan mitigasi bencana, pusat kesehatan sederhana, tempat pemindahan sementara, jalur pemindahan nan jelas, papan info radius ancaman , tempat menyewa perlengkapan keselamatan, sistem komunikasi darurat, toilet umum, area parkir nan telah ada, tempat ibadah dan ruang edukasi lingkungan dan vulkanologi bagi wisatawan. Dengan support pengembangan sarana dan prasarana nan memadai, area Air Panas Mamuya dapat menjadi gerbang pendakian nan lebih aman, tertib, profesional, serta bisa memberikan kenyamanan bagi visitor nan bakal melakukan pendakian tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan area Gunung Dukono.
Konsep tersebut juga sejalan dengan pandangan Edward Inskeep (1991) dalam Tourism Planning: An Integrated and Sustainable Development Approach yang menekankan bahwa pembangunan lokasi wisata kudu didukung dengan integrasi akomodasi pelayanan, kemanan, kelembagaan lokak (POKDARWIS), aksesibilitas dan keberlanjutan lingkungan agar pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan.
Selain menjadi pusat manajemen dan keselamatan pendakian, area Air Panas Mamuya juga dapat dikembangkan sebagai ruang edukasi lingkungan dan mitigasi musibah berbasis masyarakat. Wisatawan perlu diberikan pemahaman bahwa Gunung Dukono bukan hanya tempat wisata, melainkan ekosistem hidup nan kudu dijaga bersama. Pandangan tersebut sejalan dengan konsep Ecological Literacy nan dikemukakan David Orr (1992) nan menekankan pentingnya membangun kesdaran ekologis masyarakat agar manusia memahami hubungan antara aktivitas manusia dan kelestarian lingkungan. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Paulo Freire (1970) dalam Pedagogy of the Oppressed bahwa Pendidikan kudu bisa membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap realitas sosial dan lingkungan sekitarnya.
Di sisi lain, pengembangan area wisata pendakian Gunung Dukono juga kudu memberikan faedah ekonomi bagi masyarakat lokal. Richard Butler (1999) melalui konsep Sustainable Tourism Development menjelaskan pembangunan pariwisata kudu bisa memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat saat ini tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang. Pandangan ini juga diperkuat oleh Peter Murphy (1985) melalui teori Community Based Tourism menegaskan bahwa masyarakat lokal kudu menjadi pelaku utama dalam pengembangan wisata, bukan hanya sebagai penonton di wilayahnya sendiri. Oleh lantaran itu, masyarakat Desa Mamuya perlu dilibatkan dalam pengelolaan wisata baik sebagai pemandu wisata pendakian, pengelola homestay, penyedia jasa transportasi lokal, pelaku UMKM, maupun pengelola wisata nan ada di sekitar area wisata Air Panas Mamuya.
Selain keberadaan wisata alam, pengembangan area Air Panas Mamuya juga dapat diintegrasikan dengan wisata budaya masyarakat lokal Galela dengan keberadaan Sangar Gogaro Nyinga nan selama ini dikembangkan secara berdikari oleh organisasi lokal pemuda di Desa Mamuya tanpa support memadai dari pihak lain. Keberadaan sanggar ini menjadi bukti bahwa masyarakat lokal mempunyai perhatian, semangat dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal secara swadaya. Oleh lantaran itu, perhatian pemerintah terhadap pengembangan sektor pariwisata di area tersebut semestinya juga bisa mengakomodir keberadaan organisasi budaya lokal seperti Sanggar Gogaro Nyinga agar pengembangan wisata tidak hanya berfokus pada aspek alam, namun diperkuat dengan identitas budaya lokal masyarakat Galela.
Wisatawan tidak hanya menikmati pemandangan Gunung Dukono, tetapi juga dapat mengenal seni budaya, kuliner dan kehidupan sosial masyarakat setempat. Koentjaraningrat (1984) menjelaskan bahwa budaya merupakan identitas sosial nan diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat, sehingga pembangunan pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada pemanfaatan alam, tetapi juga kudu memperkuat identitas budaya masyarakat lokal.
Pada akhirnya, musibah erupsi Gunung Dukono kudu menjadi pelajaran krusial bagi kita semua bahwa wisata alam di area gunung api aktif memerlukan pengelolaan nan lebih serius, tertib dan mengutamakan keselamtan manusia. Persoalannya bukan sekedar menutup alias membuka Kembali jalur pendakian Gunung Dukono, melainkan gimana membangun sistem wisata nan aman, berkepanjangan dan berbasis pada mitigasi kebencanaan.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·