Menko Yusril: Pembentukan TPF Kasus Andrie Yunus akan Makan Waktu

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
 Pembentukan TPF Kasus Andrie Yunus bakal Makan Waktu Ilustrasi(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menanggapi dorongan pembentukan Tim Pencari Fakta mengenai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Yusril mengatakan pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk membahas usulan tersebut. Namun, dia mengaku belum sempat membicarakannya secara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak pernah masalah ini dibahas internal pemerintah, ya,” kata Yusril seperti dilansir dalam kanal YouTube pribadinya, Kamis (9/4).

Ia menjelaskan, Presiden sebelumnya telah menekankan agar penanganan kasus dilakukan melalui langkah norma nan tegas, cepat, dan terukur oleh abdi negara penegak hukum.

“Seperti kita ketahui bahwa Puspom dan Bareskrim Polri itu dapat bertindak lebih sigap ya, untuk melakukan pengumpulan kebenaran di lapangan, melakukan investigasi, penyelidikan sampai kepada tingkat penyidikan,” ujarnya.

Menurut Yusril, pembentukan Tim Pencari Fakta justru berpotensi menyantap waktu panjang lantaran memerlukan dasar norma dan kejelasan kewenangan.

“Tim pembentukan kebenaran ini kan memerlukan suatu proses waktu, ya. Siapa nan bakal duduk? Apa dasar norma pembentukannya? Apakah dengan Keputusan Presiden alias kudu dengan apa? Apa tugas dan kewenangannya?” tuturnya.

Ia juga menilai tim semacam itu mempunyai kelebihan dan kekurangan, termasuk kemungkinan melibatkan pihak nan tidak mempunyai pemahaman norma memadai.

“Ini nan saya kira bakal panjang ceritanya, dan akhirnya fakta-fakta nan ditemukan itu, toh diserahkan juga kepada Kejaksaan,” ungkapnya.

Yusril menegaskan, proses nan berlarut dapat menghalang penegakan hukum, terutama jika pelaku belum tertangkap.

“Kalau itu proses itu bakal sangat lambat, orang ini udah lari nggak tahu ke mana, dan sementara kita menghendaki adanya satu seperti pengarahan Presiden tuh langkah norma nan tegas, cepat, terukur, kita lakukan segera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusril menyebut dirinya belum dapat menyampaikan sikap resmi pemerintah lantaran perihal tersebut kudu diputuskan melalui rapat koordinasi.

“Saya tidak bisa mengatakan pemerintah, lantaran jika pemerintah kan mesti diarahkan rapat koordinasi dan menunggu pengarahan dari Presiden,” katanya.

Secara pribadi, dia menilai proses norma saat ini telah berjalan. Ia menyebut abdi negara telah mengambil langkah, termasuk penangkapan pelaku oleh Puspom TNI.

“Tapi jika saya sendiri secara pribadi saya beranggapan sebenarnya langkah norma sudah dimulai. Mereka sudah ditangkap, ditahan,” jelasnya.

Yusril juga menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap proses norma agar tetap transparan.

“Nah sekarang, gimana para pengamat, media, itu bakal mengawasi apa nan dilakukan oleh Puspom, mengkritisi apa langkah-langkah nan mereka lakukan,” ujarnya.

Ia mendorong agar tidak ada kesan penutupan info dalam proses norma nan berjalan.

“Terus-menerus mendesak mereka agar transparan. Jangan sampai ada kesan bahwa ketika ini diambil alih oleh Puspom seolah-olah mau menutupi sesuatu,” katanya.

Pemerintah, lanjut Yusril, tidak menginginkan adanya penutupan dalam penanganan kasus tersebut dan menekankan pentingnya keterbukaan.

“Kita mau kasus-kasus norma itu diungkapkan secara tuntas, terbuka, transparan,” pungkasnya. (Dev/I-1) 

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia