Menteri Abdul Mu'ti Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Mandeknya Kualitas Guru

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti mengakui bahwa kualitas pendidikan di Indonesia dalam dua tahun terakhir tetap belum mencapai sasaran nan diharapkan. Standar kesempurnaan kualitas pendidikan dinilai tetap multitafsir bagi banyak pihak.

Mu'ti mengungkapkan salah satu akar masalah utama terletak pada kualifikasi dan kompetensi pembimbing nan belum terpenuhi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 9, pembimbing wajib mempunyai kualifikasi akademik minimum D4 alias S1. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Selain kualifikasi umum nan minim, hasil uji kompetensi pembimbing tahun lampau juga mencatatkan hasil di bawah target. Masalah ini kian pelik akibat sengkarut kesejahteraan pembimbing nan terus menjadi rumor sensitif. Kemendikdasmen sekarang menetapkan tiga poin tersebut, kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan, sebagai konsentrasi prioritas.

Abdul Mu'ti menyoroti adanya 'malpraktik' dalam proses perekrutan pembimbing di tingkat wilayah selama puluhan tahun terakhir nan condong mengabaikan aspek kualitas.

“Guru ini kan wewenangnya ada pada pemerintah daerah, pengangkatan pembimbing selama dua dasawarsa ini bukan menggunakan pendekatan kompetensi, tapi pendekatan populis. Jelang pilkada, mengangkat pembimbing banyak-banyak agar dapat support politik dari para pembimbing dan terkadang kurang memperhatikan anggaran daerah,” tutur Abdul Mu'ti saat berbincang dengan Pimpinan Redaksi Liputan6.com, Titis Widiyatmoko.

Faktor penentu rendahnya kualitas pembimbing sangat beragam. Abdul Mu'ti menyebutkan, posisi pembimbing di wilayah sering kali diisi lewat jalur relasi kekerabatan, daripada pertimbangan kompetensi. Di sisi lain, banyak sekolah nan kekurangan tenaga pendidik justru merekrut staf Tata Usaha (TU) untuk mengajar, meski mereka tidak mempunyai latar belakang pendidikan keguruan nan memadai.

Guna mengatasi ketidakcakapan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran danasiwa D4 dan S1 melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Pada tahun 2025, anggaran sebesar Rp3 juta per semester disiapkan untuk 12.500 pembimbing TK dan SD. Sayangnya, program ini justru membentur masalah baru di lapangan.

"Jadi biaya BOS itu peruntukannya bisa untuk pembimbing mengikuti pelatihan. Ini agar tidak ada alasan, mereka tidak ada biaya untuk meningkatkan kompetensi. Cuma memang ada persoalan, tidak semua pembimbing itu rupanya siap untuk meningkatkan kualitas diri. Banyak nan misalnya beralasan, sudah lah saya tidak usah aja. Jadi itu masalah baru nan muncul,” tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita