Menteri LH Kebut PSEL di Jawa Barat, Targetkan Sampah Jadi Energi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Menteri LH Kebut PSEL di Jawa Barat, Targetkan Sampah Jadi Energi RDF Rorotan.(Antara)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempercepat pembangunan akomodasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Barat sebagai langkah strategis mengatasi darurat sampah sekaligus menjalankan pengarahan Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Percepatan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan berbareng antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya serta Bogor dan Depok.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut Jawa Barat menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah. Dari total timbulan sekitar 25.660 ton per hari, baru 15 persen nan terkelola, sementara 85 persen lainnya belum tertangani dan sebagian tetap dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping alias langsung ke lingkungan. “Ini kondisi nan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Untuk wilayah Bandung Raya, pemerintah bakal mempercepat pembangunan dua unit PSEL di Legok Nangka dan Sarimukti dengan total kapabilitas 3.515 ton per hari. Kapasitas tersebut berasal dari Kota Bandung (800 ton/hari), Kota Cimahi (250 ton/hari), Kabupaten Bandung (1.000 ton/hari), Kabupaten Bandung Barat (665 ton/hari), Kabupaten Cianjur (350 ton/hari), dan Kabupaten Purwakarta (450 ton/hari).

Sementara di wilayah Bogor dan Depok, pembangunan PSEL bakal diperkuat melalui akomodasi di area Kayumanis, Kota Bogor, dengan kapabilitas 1.000 ton per hari, nan mencakup 300 ton/hari dari Kota Bogor dan 700 ton/hari dari Kota Depok. Proyek ini melengkapi rencana PSEL Bogor Raya sebelumnya di area Galuga.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai langkah ini sebagai titik kembali penyelesaian persoalan sampah nan telah berjalan lama. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai upaya konkret mengubah beban sampah menjadi sumber energi. “Dalam bahasa sederhana, sampah hilang, listrik pun terang,” kata Dedi.

Hanif menambahkan, percepatan pembangunan PSEL tidak hanya berjuntai pada teknologi, tetapi juga komitmen pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan, agunan pasokan sampah, serta sistem pengangkutan nan konsisten.

Selain itu, pemerintah wilayah diminta memastikan kualitas sampah nan masuk ke akomodasi PSEL sesuai standar, ialah tidak mengandung limbah B3, kaca, PVC, dan aluminium foil, agar proses pengolahan melangkah optimal dan kondusif bagi lingkungan. (Ata/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia