Meta menunjukkan komitmennya untuk mematuhi izin Indonesia, PP Tunas.(Freepik)
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan apresiasi terhadap langkah positif perusahaan teknologi besar, Meta, nan berkomitmen untuk mematuhi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Meta, nan menaungi platform media sosial Facebook, Instagram, dan Threads, secara resmi mengumumkan pembatasan akses bagi pengguna berumur di bawah 16 tahun mulai Kamis (9/4).
“Kami sangat mengapresiasi sikap kepatuhan Meta terhadap izin Indonesia. Mereka telah menunjukkan itikad baik untuk menyelaraskan jasa mereka dengan norma nan bertindak di tanah air,” ujar Meutya dilansir dari Antara, Kamis (9/4).
Sebelumnya, platform media sosial milik Meta membolehkan anak berumur 13 tahun ke atas untuk mengakses jasa mereka. Namun, sesuai dengan ketentuan PP Tunas, sekarang hanya pengguna nan berumur 16 tahun ke atas nan dapat mengakses Instagram, Facebook, dan Threads di Indonesia.
Meta, melalui perwakilan kuasa norma dan pejabat kebijakan publik Asia Pasifik Rafael Frankel, mengonfirmasi perubahan Panduan Komunitas pada platform mereka. Langkah pembatasan ini diambil untuk memastikan jasa mereka kondusif dan sesuai dengan kebijakan nan berlaku, terutama untuk perlindungan anak.
Dengan lebih dari 100 juta pengguna aktif di Indonesia, Meta mengungkapkan bahwa pembaruan tersebut bakal diterapkan secara berjenjang hingga Jumat (10/4). Akun-akun nan dimiliki oleh pengguna di bawah usia 16 tahun bakal dinonaktifkan secara berjenjang dalam periode tersebut.
Menkomdigi menegaskan bahwa tantangan teknis bukanlah argumen untuk tidak mematuhi PP Tunas.
"Ini adalah soal komitmen dan itikad baik dari platform besar untuk alim pada norma Indonesia," tambahnya.
Sejak PP Tunas diberlakukan pada 28 Maret 2026, sejumlah platform besar telah mulai melaksanakan pembatasan akses bagi anak-anak, termasuk Meta, X (sebelumnya Twitter), dan Bigo Live. Sementara itu, TikTok dan Roblox telah memenuhi sebagian ketentuan nan diatur dalam PP Tunas, sementara Google nan mempunyai YouTube tetap belum menunjukkan komitmen penuh terhadap peraturan ini. (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·