
247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan (Foto: Okezone)
JAKARTA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyusun penguatan strategi untuk mengantisipasi ancaman ekstremisme, berbasis kekerasan dan terorisme nan terus berevolusi di era digital serta menyasar generasi muda.
“Kelompok ekstrem memanfaatkan ruang digital untuk proses rekrutmen, grooming, propaganda, hingga normalisasi kekerasan kepada golongan usia muda nan rentan,” kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Rabu (20/5/2026).
Mayndra menyebut, perkembangan teknologi info saat ini telah mengubah pola penyebaran mengerti ekstremisme. Para pelaku tidak lagi hanya bergerak melalui jaringan ideologis konvensional.
“Kini berkembang ke bentuk-bentuk baru seperti non coherent extremism dan nihilistic violent extremism nan memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga permainan daring sebagai medium penyebaran pengaruh kekerasan,” ujarnya.
Berdasarkan info tahun 2026, tercatat 132 anak terpapar radikalisme serta 115 anak terpapar mengerti kekerasan nan telah mendapatkan intervensi berbareng antara Densus 88 AT Polri, jejeran Polda, pemerintah daerah, dan beragam pemangku kepentingan terkait.
“Sebagian kasus teridentifikasi mempunyai keterkaitan dengan organisasi digital seperti True Crime Community (TCC) nan dinilai berpotensi mendorong eskalasi menuju tindakan kekerasan nyata,” ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·