Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus Ketua Ombudsman RI Hery Susanto di kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan mulanya PT TSHI mempunyai persoalan kalkulasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Pemilik PT TSHI berinisial LD nan merasa keberatan untuk bayar PNBP kemudian menemui Hery selaku personil Komisioner Ombudsman periode 2021-2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"HS nan menjabat personil Komisioner Ombudsman tahun 2021-2026 bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan nan seolah-olah berasal dari pengaduan masyarakat," jelasnya kepada wartawan, Kamis (16/4).
Syarief mengatakan selanjutnya dilakukan pertemuan Hery dengan LO selaku perantara PT TSHI pada April tahun 2025 di Kantor Ombudsman dan di Hotel Borobudur.
Dalam pertemuan itu, LO dan Direktur PT TSHI berinisial LKM meminta agar Hery menerbitkan surat nan berisi temuan kesalahan manajemen dalam proses kalkulasi PNBP Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari Kemenhut.
"Dengan kesepakatan kerabat HS bakal diberikan duit sejumlah Rp1,5 miliar," tuturnya.
Selanjutnya Hery memeriksa Kemenhut dan mengatur agar seolah-olah penagihan denda nan dikeluarkan terhadap PT TSHI adalah keliru. Sehingga dikoreksi Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri mengenai beban nan kudu dibayar kepada negara.
Setelah pemeriksaan kepada Kemenhut selesai, Hery memerintahkan LKM menyampaikan draf Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman kepada LO.
Hery juga memerintahkan LKM untuk menyampaikan pesan bahwa putusan hasil pemeriksaan bakal sesuai angan LO.
"Dan untuk mengintervensi Kementerian Kehutanan RI sehingga menguntungkan PT TSHI," tuturnya.
Atas perbuatannya, Hery dijerat Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP. Ia juga langsung ditahan di Rutan Salemba bagian Kejari Jaksel selama 20 hari ke depan.
(ryn/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·