Nelayan Tegal Raya masih Melaut dengan Solar Bersubsidi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Nelayan Tegal Raya tetap Melaut dengan Solar Bersubsidi SPBU nelayan di pesisir Pantura.(Dok Pertamina)

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan kesiapan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Jawa Tengah dan DIY dalam kondisi aman. Kepastian ini mencakup pemenuhan kebutuhan bagi nelayan mini di wilayah Tegal Raya dan sekitarnya agar tetap dapat melaut tanpa hambatan pasokan.

Nelayan mini nan dimaksud adalah mereka nan mempunyai skala tangkap mini dengan kapal di bawah 30 Gross Tonnage (GT). Status ini dibuktikan melalui PAS nelayan nan dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat. Hingga saat ini, para nelayan tersebut terlayani dengan baik melalui SPBU Nelayan (SPBUN) maupun SPBU reguler.

Ketahanan Stok BBM di Tegal

Berdasarkan info resmi perusahaan, stok BBM solar subsidi di wilayah Regional Jawa Bagian Tengah saat ini berada pada level 14,4 kali lipat dari konsumsi normal harian. Khusus untuk wilayah Tegal, stok di SPBU mencapai 1,2 kali lipat dari konsumsi harian dan terus diperkuat dengan suplai rutin secara berkala.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa sistem penyaluran telah diatur ketat agar tepat sasaran. Nelayan di Tegal dapat mengakses solar subsidi di beberapa titik strategis:

Lokasi Titik Layanan (SPBUN)
Kabupaten Tegal SPBUN 48.521.02 Larangan
Kota Tegal SPBUN 48.521.01 Jongor, 48.521.03 Tegalsari, 48.521.04 Muara Reja

Bagi nelayan pesisir nan lokasinya jauh dari SPBUN, pengisian dapat dilakukan di seluruh SPBU reguler di wilayah Tegal dengan melampirkan surat rekomendasi resmi dari DKP setempat sebagai bukti pengesahan profesi.

Aturan Kapal di Atas 30 GT

Taufiq menegaskan bahwa nelayan dengan kapal di atas 30 GT wajib menggunakan BBM nonsubsidi. Hal ini dikarenakan aktivitas penangkapan ikan pada skala tersebut sudah dikategorikan sebagai skala industri sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Nelayan dengan kapal di bawah 30 GT berkuasa memperoleh BBM subsidi melalui sistem QR Code Subsidi Tepat alias surat rekomendasi DKP. Kami terus menjaga keandalan pasokan agar aktivitas ekonomi sektor perikanan tetap melangkah lancar," ujar Taufiq melalui keterangan resmi, Senin (11/5/2026).

Pertamina mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Perusahaan berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan pemerintah wilayah dan pemangku kepentingan mengenai guna memastikan pengedaran daya di wilayah pesisir tetap kondusif. (I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia