
Oditurat Hadirkan Dokter RSCM nan Tangani Andrie Yunus (foto: Okezone)
JAKARTA – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perkara penyiraman cairan rawan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (20/5/2026). Sidang sejatinya beragendakan pembacaan tuntutan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta.
Namun, pembacaan tuntutan ditunda sementara lantaran oditur militer menghadirkan saksi tambahan. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto awalnya menanyakan kesiapan oditur untuk membacakan tuntutan sesuai agenda sidang hari itu.
“Baik, kita lanjut persidangan hari ini. Sebagaimana agenda adalah pembacaan tuntutan dari oditur militer. Begitu Pak Oditur? Sudah siap belum?” kata Fredy dalam ruang sidang, Rabu (20/5/2026).
“Kami memang tetap memerlukan adanya saksi tambahan, khususnya dalam perihal pembuktian tuntutan. Kami bakal membacakan tuntutan setelah pemeriksaan saksi tambahan ini dilaksanakan,” jawab oditur.
Diketahui, hingga saat ini Andrie Yunus tetap menjalani perawatan di RSCM pascakejadian penyiraman cairan rawan tersebut. Dua saksi tambahan nan dihadirkan merupakan master nan menangani Andrie Yunus.
Kedua saksi tersebut ialah Dokter Spesialis Bedah Plastik Parintosa Atmodiwirjo dan Dokter Spesialis Mata Faraby Martha.
“Dari master rumah sakit ya, korelasinya apa?” tanya Fredy.
“Terkait dengan kondisi saksi korban,” jawab oditur.
“Dokter apa saja?” lanjut Fredy.
“Mohon izin, master bedah plastik dan master mata,” kata oditur.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·