Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan industri perbankan nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi ekonomi dunia nan kuat dipengaruhi ketidakpastian imbas tensi geopolitik dan pergerakan nilai minyak. Hal tersebut tercermin pada capaian Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam corak rupiah maupun mata duit kurs asing (valas).
Hingga April 2026, DPK secara umum tumbuh sebesar 11,39% secara tahunan (year on year/yoy), nan didominasi oleh mata duit rupiah dengan pertumbuhan sebesar 11,49% yoy. Pertumbuhan DPK rupiah didorong oleh giro nan tumbuh 23,25% yoy, tabungan 7,88% yoy, dan simpanan 6,91% yoy.
Sementara, DPK valas hingga akhir April 2026 tercatat tumbuh sebesar 10,87% yoy, rinciannya, giro valas tumbuh sebesar 3,15% yoy, tabungan valas sebesar 23,21% yoy, dan simpanan valas sebesar 22% yoy. Pertumbuhan DPK valas ini umumnya ditopang oleh segmen simpanan seiring kompetitifnya suku kembang nan ditawarkan bank. Kenaikan suku kembang simpanan valas ini diberikan sebagai insentif bagi eksportir nan menempatkan dananya di dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk jumlah rekening DPK tercatat mencapai sebanyak 667.169.152 alias tumbuh 7,22% hingga akhir April 2026. Namun, sebagian besar nomor tersebut tetap didominasi oleh rekening dengan denominasi rupiah.
''Sejak awal 2026, kami memandang bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK valas tetap tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15%-16%,'' kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Tingkat permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional juga disebut tetap cukup tinggi untuk menjadi buffer dalam menyerap akibat nan dihadapi. Kondisi ini ditopang oleh likuiditas perbankan nan memadai dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) pada April 2026 sebesar 86,88% dan Alat Likuid/NonCore Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 111,13% dan 25,39%.
Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan juga tercatat konsisten di bawah threshold maksimum 20% dari modal bank. Kondisi ini menunjukkan eksposur langsung perbankan terhadap akibat nilai tukar relatif terjaga dan terkendali.
"OJK tetap mencermati potensi second round impact nan berasal dari meningkatnya tekanan nan berasal dari imported inflation maupun cost-push inflation seiring dengan kenaikan nilai minyak global. OJK menilai perubahan permintaan valas nan terjadi sebagai bagian dari respon diversifikasi aset nan wajar dan terukur," pungkasnya.
(ahi/ara)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·