OJK Dorong Stablecoin-Tokenisasi Aset, Warga RI Bisa Investasi di Musik

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong produk investasi nan lebih variatif di industri kripto, salah satunya stablecoin. Produk stablecoin ini merupakan aset mata uang digital dengan underlying alias nilai pasar nan didasarkan pada aset nan stabil seperti mata duit alias komoditas.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjelaskan stablecoin merupakan salah satu instrumen mata uang digital nan mempunyai underlying. Salah satu stablecoin nan saat ini diperdagangkan adalah Tether (USDT).

"Ada penemuan ke depan nan kita bakal sorong juga nan namanya stablecoin, itu menjadi salah satu ragam ke depannya," ujar Adi dalam aktivitas Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK juga sedang mengkaji produksi investasi tokenisasi aset bumi nyata. Adi mengatakan, sudah ada beberapa pihak nan tengah melakukan uji coba platform alias sandboxing di OJK mengenai tokenisasi aset.

"Nanti bakal ada produk nan luar biasa baru bagi kita semua, ialah tokenisasi real world asset," terangnya.

"Musik apalagi industri imajinatif bisa saja kelak memanfaatkan teknologi blockchain dan kriptologi ini. Jadi kita bakal bisa menggunakan teknologi ini untuk menjadi perangkat investasi dalam corak token. Artinya dia bisa membeli dalam pecahan nan kecil, Rp 10.000, Rp 1.000, kita bisa investasi," tambahnya.

Adi menjelaskan, saat ini aset mata uang digital nan diperdagangkan di Indonesia sebanyak 1.464 sejak tahun 2023. Sejalan dengan perihal tersebut, penerimaan pajak dari transaksi mata uang digital juga terus melonjak meski nilai transaksi mengalami penurunan.

"Tahun 2025 saja, waktu itu transaksinya menurun (menjadi) Rp 482,23 triliun dari sebelumnya Rp 650,61 triliun di 2024, penerimaan pajak kita meningkat menjadi Rp 796,73 miliar," pungkasnya.

(hns/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance