Operasi Patuh 2026 Dimulai Tanggal Ini, Cek Pelanggaran yang Ditindak

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabag Ops Korlantas Polri Aries Syahbudin menyampaikan kesiapan penyelenggaraan Operasi Patuh 2026 nan bakal digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tahunan tersebut bakal lebih mengedepankan penegakan norma berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dalam arahannya, Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi berdikari kewilayahan dengan penyesuaian karakter di masing-masing daerah. Operasi tahun ini juga menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan norma lampau lintas.

Adapun tema nan diusung dalam Operasi Patuh 2026 ialah "Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat nan Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas."

"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan norma berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jejeran diminta mempersiapkan support penyelenggaraan secara maksimal," ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Rabu (27/5/2026).

Jenis Pelanggaran Ditindak dan Sanksinya

Lebih lanjut, dia menjelaskan, penindakan dalam Operasi Patuh 2026 bakal difokuskan terhadap pelanggaran nan menghalang efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan nan dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi alias disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi perhatian lantaran dapat menghalang sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan norma elektronik.

Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap bakal dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE alias penegakan norma elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu nan dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," katanya.

Kombes Pol. Aries Syahbudin pun menegaskan Operasi Patuh 2026 ini menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap patokan lampau lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan norma nan terintegrasi.

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News