Pancasila Rumah Aman bagi Anak

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Pancasila Rumah Aman bagi Anak (MI/Seno)

KEKERASAN seksual di lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, bukan lagi anomali. Itu menjadi bukti bahwa sistem nan kita banggakan kandas melindungi anak. Kita mengaku berpancasila, tetapi ruang paling dekat dengan anak justru menjadi ruang paling berbahaya.

Setiap kali kasus kekerasan seksual terungkap, nan runtuh bukan hanya rasa kondusif anak, melainkan juga kredibilitas kita sebagai bangsa nan mengaku berpancasila. Akibatnya, semakin banyak paradoks nan kita cipta akibat makin jauh dari Pancasila.

Kita menganggap rumah, sekolah, dan lembaga keagamaan sebagai ruang paling kondusif bagi anak. Fakta menunjukkan sebaliknya: kekerasan, termasuk kekerasan seksual, justru terjadi di ruang-ruang nan semestinya melindungi anak-anak.

Budaya diam, relasi kuasa nan timpang tanpa kontrol, serta kecenderungan melindungi nama baik lembaga daripada keselamatan anak telah menciptakan ruang kondusif bagi pelaku, bukan bagi korban. Di Tangerang, sikap kepolisian nan mendiamkan laporan ikut menyulut kemarahan rakyat untuk melakukan pembakaran.

Mempraktikkan Pancasila (Saatnya Pulang ke Pancasila, 2025) sebenarnya menjamin sistem kepintaran utuh:rogo  (IQ), cipto (EQ), dan roso (SQ). Saat terjadi kekerasan di sekolah dan ponpes, itu menunjukkan Pancasila tidak dipraktikkan.

Pancasila kudu menjadi rumah kondusif bagi anak melalui operasionalisasi Pancasila di tiga ruang utama pendidikan: rumah, sekolah, dan organisasi dengan strategi asih, asah, asuh sesuai dengan aliran Ki Hadjar Dewantara.

PANCASILA SEBAGAI SISTEM YANG HIDUP

Rumah kondusif untuk anak (rosa) adalah ketika rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan juga ruang pertama anak belajar tentang rasa aman, kepercayaan, dan nilai diri. Kemanusiaan nan setara dan beradab dimulai dari rumah nan tidak membungkam anak.

Komunikasi family kudu terbuka, kehadiran orangtua nan welas asih, mengasah multikecerdasan serta pengasuhan nan menghormati anak sebagai subjek adalah fondasi utama. Dengan demikian, anak tidak takut untuk bercerita termasuk ketika mengalami perihal nan tidak nyaman alias berbahaya.

Di dalam rosa, relasi orangtua nan setara dan bebas dari kekerasan, baik verbal maupun nonverbal, menjadi dasar relasi nan sehat. Orangtua tidak kudu sempurna, tetapi bisa mengenali dan mengelola emosi mereka sehingga tidak memproyeksikan tekanan mental, trauma, luka masa mini kepada sang anak.

Dalam relasi nan sehat di rumah, anak bakal merasa kondusif untuk menjadi dirinya, berani berbicara, dan tumbuh tanpa rasa takut. Dari situlah terbentuk generasi nan sehat dan beradab pekerti baik. secara bentuk (IQ), mental (EQ) , dan spiritual (SQ) alias rogo, cipto, roso nan selaras.

Sebaliknya, rumah nan penuh bentakan, sindiran, alias relasi nan timpang sering menjadi tempat pertama anak belajar tentang ketakutan, bukan tentang cinta. Ketakutanlah nan bakal memberikan celah melahirkan kekerasan sehingga kesehatan mental anak menjadi rapuh.

Sekolah kondusif untuk anak (saman) bakal terwujud jika ada pengawasan termasuk terhadap sekolah nan bercap moral, tradisi, alias agama. Masalahnya bukan ketiadaan nilai moral, melainkan absennya sistem nan mengontrol kekuasaan.

Kurikulum jangan hanya untuk membentuk kepatuhan, tetapi kudu menjamin perlindungan misalnya dengan adanya sistem pelaporan nan kondusif dan sistem akuntabilitas. Budaya saling menghormati di sekolah kudu menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan. Di sinilah nilai kerakyatan dan keadilan sosial bekerja agar kekuasaan (sekolah) bisa dikontrol.

Sayangnya, pendidikan sering kali berakhir pada aspek kognitif dan lemah di aspek emosi dan spiritual. Kognitif pun di level paling rendah, ialah menghafal, sehingga tidak membekali siswa untuk imajinatif dan inovatif lantaran daya kritis tidak dibangun di sekolah.

Akibatnya, kita tidak kekurangan anak dengan IQ tinggi. nan sering lenyap justru EQ dan SQ nan membikin manusia bisa menghormati sesamanya dan mengendalikan dirinya. Tiga kepintaran nan tidak berkembang selaras menyebabkan perilaku nan mendukung kekerasan baik oleh pengelola sekolah maupun para siswa sendiri.

Elemen ketiga nan berkontribusi pada kesehatan mental anak adalah lingkungan/komunitas sebut saja kompak ialah organisasi kondusif untuk anak. Lingkungan sosial nan meliputi tetangga, tokoh masyarakat, hingga negara memegang peran krusial dalam memastikan anak tidak dibiarkan sendirian menghadapi risiko.

Persatuan dalam Pancasila tidak berfaedah menutup aib, tetapi keberanian kolektif untuk melindungi nan lemah (anak) bukan nan berkuasa. Komunitas nan sehat adalah organisasi nan responsif, peduli, dan berani bertindak ketika memandang tanda-tanda kekerasan.

MEMULAI PERUBAHAN

Dalam mendukung keselarasan rogo–cipto–roso siswa, arah perlindungan anak menjadi jelas. Rogo berfaedah tubuh anak kudu aman—bebas dari kekerasan bentuk dan seksual. Cipto mereka dibebaskan, anak mempunyai ruang untuk berpikir, bertanya, dan berani bersuara, tanpa takut dihukum alias diabaikan. Roso dimanusiakan dengan lingkungan nan menumbuhkan empati, welas asih, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Banyak kasus tidak terungkap bukan lantaran tidak terjadi, melainkan lantaran sistem tidak memberikan ruang kondusif bagi korban untuk berbicara. Ketika otoritas tidak diimbangi akuntabilitas, nan terjadi adalah pembungkaman. Ketika nama baik lembaga lebih dijaga daripada keselamatan anak, nan dikorbankan adalah masa depan generasi.

Perubahan kudu dimulai sekarang, dengan langkah nan jelas. Pertama, negara wajib memastikan setiap sekolah dan lembaga pendidikan mempunyai sistem pelaporan nan aman, independen, dan melindungi korban.

Kedua, orangtua perlu membangun komunikasi setara di rumah, bukan relasi takut, agar anak berani bersuara.

Ketiga, organisasi kudu berakhir menutup kasus atas nama reputasi dan mulai berpihak pada korban. Harapan nan sama untuk penegak hukum, jangan menjadi bagian dari persoalan.

Keempat, kurikulum pendidikan kudu mengintegrasikan pengembangan IQ, EQ, dan SQ sekaligus secara seimbang—bukan sekadar hafalan.

Tanpa langkah konkret itu, Pancasila bakal tetap menjadi slogan, bukan rumah kondusif bagi anak. Dengan demikian, tekad tentang Indonesia emas dan bingkisan demografi tidak menjadi ilusi alias halusinasi.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia