Yogyakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah orang tua dari korban Daycare Little Aresha mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menjatuhkan hukuman terhadap salah satu tenaga pengajar alias dosennya yang terlibat dalam kepengurusan Daycare Little Aresha di Yogyakarta, DIY.
Untuk perihal tersebut, mereka pun diklaim sepakat membikin petisi kepada UGM mengenai pengajar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan sejumlah orang tua korban nan menghadiri aktivitas pertemuan dan koordinasi berbareng tim norma buatan Pemkot Yogyakarta untuk kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Pertemuan bertempat di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Rabu (6/5).
Dalam pertemuan itu, salah satu nan menggema adalah usulan dari para orangtua agar UGM menjatuhkan hukuman kepada dosen Cahyaningrum Dewojati lantaran dugaan keterlibatan dalam kepengurusan Little Aresha.
Nama dan foto Cahyaningrum sebagai penasihat yayasan Little Aresha sebelumnya tersebar di media sosial. UGM telah membenarkan bahwa nan berkepentingan merupakan salah seorang pengajar aktif di kampus, namun keterlibatannya dalam daycare disebut sebagai kapabilitas pribadi.
"Kami menginisiasi untuk membikin petisi untuk UGM agar memberikan hukuman akademik untuk salah satu pengajar nan diduga terlibat dalam struktur organisasi daycare LA, seperti itu," kata Huri, salah satu orang tua nan datang dalam forum di Balai Kota Yogyakarta tersebut.
Huri mengaku pihaknya hanya mencoba berpikir logis dengan dugaan seorang penasihat yayasan seyogyanya mengetahui apa nan terjadi di dalam tempat penitipan anak berbayar tersebut.
Menurut Huri, perincian isi petisi tersebut tetap dirembuk para orang tua korban saat ini.
Selain itu, para orang tua korban pun berharap bisa audiensi dengan UGM mengenai keluh kesah mengenai dugaan tindakan kekerasan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha.
"Tadi jenengan [Anda] lihat sendiri, Anda-anda lihat sendiri bahwa semua nan di ruangan ini menyampaikan siap untuk membikin petisi ini dan berasosiasi dalam petisi ini nan selaku orang tua korban, seperti itu," katanya.
Senada, orang tua korban lainnya, Noorman Windarto, berambisi UGM bersikap lebih tegas terhadap pengajar nan diduga terlibat Daycare Little Aresha. Ia tak puas dengan jawaban nan disampaikan UGM bahwa keterlibatan pengelolaan daycare sebagai 'kapasitas pribadi'.
Pihaknya menduga bahwa pengajar nan berkepentingan tak hanya sekadar 'dipinjam KTP-nya' sehingga namanya masuk dalam jejeran kepengurusan daycare tersebut.
"Saya berani mengatakan itu rasa kemanusiaannya di mana gitu terhadap seratus sekian orang tua. Perlakuan nan tidak manusiawi terhadap UGM hanya dijawab hanya ini kelalaian individual itu kan kita nggak puaslah. Artinya mosok ini generasi emas loh, usia Golden Age loh. UGM juga lembaga pendidikan loh," imbuhnya.
Pihaknya pun berambisi UGM bisa menjatuhkan hukuman berat alias sesuai kepada mereka nan terlibat dalam Daycare Little Aresha ini.
Pihak Rektorat UGM sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan pengajar aktif di kampusnya. Namun, sejauh ini Cahyaningrum belum jadi bagian nan diproses kepolisian. Dalam kasus ini polisi diketahui telah menetapkan 13 tersangka.
"Terkait dengan info nan menyebut bahwa Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan salah satu pengajar di perguruan tinggi kami, dapat kami sampaikan bahwa nan berkepentingan betul merupakan pengajar aktif nan terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapabilitas pribadi," kata Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana dalam keterangannya, Senin (27/4).
Made Andi menegaskan UGM sebagai lembaga tidak mempunyai relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.
UGM pun menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan nan terjadi di lingkungan Daycare Little Aresha. Pihaknya menyampaikan empati nan tulus kepada para penyintas, khususnya anak-anak, beserta family terdampak.
Made Andi menegaskan sikap kampusnya nan alim terhadap peraturan dan menghormati serta mendukung penuh proses norma bergulir.
"Kami juga menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak. Sejalan dengan itu, kami terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama dan siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai kapabilitas UGM berasas ketentuan nan berlaku," katanya.
Terkait dorongan para orang tua korban dalam forum di Balai Kota Yogyakarta hari ini, Made Andi menyatakan bahwa kampus mencermati proses norma kasus ini dengan cermat, sembari terus melakukan proses internal.
"UGM memantau dengan jeli kasus ini dan telah berproses secara internal," katanya saat dihubungi, Rabu.
(kum/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·