Pascalebaran, Pindah KTP Keluar DKI Lebih Banyak dari Pendatang Baru

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 22.617 orang pindah keluar Jakarta alias nyaris dua kali lipat dari jumlah pendatang baru pascalebaran tahun 2026.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan kondisi ini tidak berfaedah Jakarta kehilangan daya tarik, melainkan adanya pergeseran pola kediaman dan aktivitas ekonomi. Pihaknya menilai salah satu aspek nan memengaruhi kondisi tersebut adalah respons masyarakat terhadap Program Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak penduduk nan sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi, namun tetap menggunakan KTP-el Jakarta. Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian manajemen kependudukan agar sesuai dengan domisili sebenarnya," kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (5/5) dikutip dari Antara.

Faktor lain nan mendorong kejadian ini adalah biaya hidup di Jakarta nan semakin tinggi membikin banyak penduduk memilih untuk bergeser ke kota penyangga seiring dengan munculnya pusat-pusat industri dan ekonomi baru di luar Jakarta.

Kualitas hidup mengenai rumor polusi udara, kemacetan, dan akibat banjir mendorong penduduk mencari pengganti tempat tinggal di wilayah nan dianggap lebih hijau, namun tetap terhubung dengan akses transportasi publik seperti Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), dan Kereta Rel Listrik (KRL).

Hal tersebut, katanya, tercermin dari kebanyakan profil penduduk Jakarta nan pindah keluar adalah usia produktif usia produktif (71,57 persen) dengan dugaan berpenghasilan rendah (64,53 persen), dan argumen terbanyak adalah perumahan (33,92 persen).

Jumlah pendatang

Adapun jumlah pendatang baru pascalebaran merujuk pendataan nan dilakukan sejak 25 Maret hingga 30 April 2026 ialah 12.766 orang. Denny mengatakan nomor itu menurun dalam dua tahun terakhir.

"Tahun 2021 hingga 2023 jumlah pendatang pascalebaran di atas 20 ribu jiwa. Jumlah ini menurun pada tahun 2024 dan 2025 ialah sejumlah 16 ribu jiwa," kata Denny.

Program penataan dan penertiban arsip kependudukan sesuai domisili telah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2024 sebagai upaya dalam mengatasi masalah klasik di Jakarta ialah perbedaan antara penduduk de jure (sesuai KTP) dan de facto (yang tinggal di lapangan).

Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga melakukan pendataan masyarakat nonpermanen yaitu masyarakat nan ber KTP-el wilayah luar DKI Jakarta, namun mengenai keperluan tertentu mengharuskan mereka tinggal sementara di Jakarta.

"Saat ini masyarakat nan sudah mendaftar sebagai nonpermanen berjumlah 5.499 jiwa," kata Denny.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Jakarta diposisikan sebagai pusat ekonomi nasional dan kota global.

Kebijakan kependudukan pun diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia nan berfokus pada masyarakat dengan keahlian tinggi (high-skilled labor).

(antara/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional