Ilustrasi(Dok Velodiva)
SEBAGAI respons untuk mematuhi peraturan royalti nan transparan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menjalin kerja sama dengan Velodiva untuk pencatatan dan penggunaan musik secara legal. Aprindo sendiri menaungi lebih dari 200 personil dan lebih dari 80.000 gerai di seluruh wilayah di Indonesia.
Hal ini dilakukan Aprindo sebagai upaya untuk membangun sistem pengelolaan musik nan lebih tertib dan terukur. Pendekatan berbasis teknologi memungkinkan proses pelaporan penggunaan musik dilakukan secara sistematis, transparan, dan akurat.
“Ritel Indonesia terus berkembang, dan standar operasionalnya selalu meningkat. Musik bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi sudah menjadi bagian dari pengalaman pengguna nan perlu dikelola secara profesional. Kerja sama ini menjadi corak support nyata Aprindo kepada personil dalam menjawab kebutuhan tersebut,” ujar Ketua Umum Aprindo, Solihin, dalam siaran pers nan diterima Media Indonesia, Kamis, (9/4).
CEO Velodiva, Vedy Eriyanto, menyampaikan kesadaran pelaku upaya terhadap pentingnya lisensi musik menunjukkan tren nan sangat positif dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi indikasi industri telah bergerak menuju fase nan lebih matang dan profesional.
“Pelaku upaya di Indonesia sekarang telah memasuki fase nan jauh lebih matang dibandingkan sebelumnya. Edukasi nan dilakukan secara konsisten oleh tim Velodiva dalam 1–2 tahun terakhir telah membuahkan hasil nan membanggakan,” kata Vedy.
“Para pengguna musik di ruang komersial, termasuk personil Aprindo, sekarang memahami dengan teknologi kami, karya rekaman anak bangsa dapat diputar secara resmi, sekaligus memastikan seluruh aktivitas terdokumentasi secara transparan untuk mendukung pengedaran royalti nan adil,” tambah Vedy. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·