Pelecehan Pendiri Ponpes di Pati Sudah Dilaporkan Korban Sejak 2024

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, inisial AS, ditetapkan tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Polisi memanggil AS pada akhir pekan lampau untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kasus itu terungkap setelah ada korban nan telah lulus buka bunyi atas perlakuan tak senonoh dari pendiri nan juga pengasuh ponpes di Pati tersebut. Dugaan kekerasan seksual itu lampau dilaporkan pada September 2024 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinsos P3AKB, Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan kasus itu bermulai ketika ada korban nan telah lulus melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual nan dialaminya. Pihaknya pun mendampingi satu korban nan melapor pada September 2024 lalu.

"Tugas kami mendampingi korban, jadi korban melaporkan satu orang. Mungkin korban melaporkan ada teman- kawan nan lain tapi nan melaporkan baru satu orang kepada kami," kata Aviani kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis (30/4) dikutip dari detikJateng.

Dia mengatakan ketika itu korban diberikan pendampingan dari Dinsos Pati. Berjalannya waktu perkara ini pun telah dilaporkan kepada polisi. Akan tetapi, terduga pelaku tidak kunjung ditangkap.

Menurutnya korban mengalami gangguan psikis lantaran korban memendam derita nan dialaminya selama bertahun-tahun. Korban baru berani melaporkan kepada Dinsos P3AKB setelah lulus dari pondok pesantren.

"Psikis anak terganggu, korban berani melaporkan lantaran sudah keluar dari ponpes, tidak di dalam sana. Mereka pendam sudah lama, sampai lulus baru berani melaporkan kepada kami dan polisi," ungkap dia.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono juga mengatakan korban waktu itu melaporkan kepada Dinsos Pati 2024 silam. Namun, selang setahun, perkara ini tidak ada perkembangan.

"Tahun kemarin 2025, bapaknya datang bertanya perkembangan kasus ini, lantaran sejak 24 September 2024 kemudian sampai September 2025--setahun--kasusnya belum ada perkembangan," jelas Hartono kepada wartawan di kantornya pekan lalu.

Menurutnya baru Senin (27/4) lampau akhirnya adanya olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik nan menjadi letak olah tempat kejadian perkara seperti pondok putri, ruang pembelajaran, dan ruang ustad ada dua tempat.

"Ada empat letak olah tempat kejadian perkara, di letak pondok putri, pembelajaran, ruang ustad ada dua tempat," jelasnya.

Mendengar berita tersebut, penduduk pun marah dan menggeruduk pondok pesantren nan berada di wilayah Tlogowungu, Kabupaten Pati tersebut, Sabtu (2/5).

Aksi ini sempat memanas setelah massa nan tergabung Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) dan penduduk setempat meminta agar perwakilan ponpes keluar menemui massa. Selepas demo, massa pun memasang sejumlah poster besar di laman depan ponpes. Tulisannya seperti "perempuan bukan objek seksual", "Ashari Predator Seks", hingga "pondok tempat belajar bukan tempat kurang ajar".

Status tersangka

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pendiri ponpes dengan inisial AS itu sebagai tersangka kekerasan seksual dengan dugaan telah memerkosa dan mencabuli puluhan santriwati.

"Untuk perkara dari Polsek nan menangani langsung dari Satreskrim Polresta Pati di unit PPA. Informasi nan kita dapat bahwa kasus ini tahap penetapan tersangka kemudian menunggu proses lebih lanjut," kata Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid ditemui di letak selepas tindakan demo di ponpes, Sabtu lampau dikutip dari detikJateng.

Dia mengatakan pelaku AS telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan.

"Pelaku sudah menjadi tersangka, kemarin kita ketemu dengan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pati menyatakan bahwa proses saat ini telah penetapan tersangka," jelas Mujahid.

"Penahanan belum dilakukan. Untuk info lanjut menunggu rilis dari Polresta Pati," lanjut dia.

Terpisah, sehari kemudian Polreta Pati menyatakan telah memanggil pendiri ponpes itu untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Jadi mengenai penetapan tersangka, itu ditetapkan tersangka pada 28 April 2026, untuk langkah selanjutnya kita lakukan pemanggilan (hari ini). Nanti kita konfirmasi penyelidikan dan bakal kita sampaikan kepada media dan masyarakat," kata Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konvensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5) dikutip dari detikJateng.

Yofi mengaku ada hambatan penanganan perkara ini. Namun, dia tidak menyampaikannya secara detail.

"Tentunya pada dasarnya perkara ini terus berlanjut. Meski ada kendala, bakal kami sampaikan kelak dan itu sudah kami atasi, tetapi intinya perkara bersambung dan sampai tahap akhir," jelasnya.

Ponpes ditutup Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup pondok pesantren di Tlogowungu Pati usai temuan kasus pemerkosaan puluhan santriwati. Para santri bakal dipindahkan ke ponpes lain di Pati.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, AS mendirikan ponpes nan berada di Kecamatan Tologowungu tersebut pada 2021.

"Izin operasional sejak tahun 2021 sampai hari ini," kata Syaiku  di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu.

Meski berstatus sebagai pendiri ponpes, Syaiku mengatakan AS rupanya tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan ponpes.

"Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes)," ujarnya.

Syaiku, mengatakan telah memberikan tiga keputusan atas kejadian dugaan pencabulan di ponpes Pati oleh oknum pengasuh ponpesnya.

"Dari Dirjen Pesantren Kementerian Agama ada tiga rekomendasi. Pertama menutup sementara artinya pada tahun pelajaran ini tidak boleh menerima santri baru, kedua opsinya pengasuh itu memang sudah kudu terpisah di yayasan artinya tidak di yayasan itu. Rekomendasi ketiga jika memang poin kesatu, kedua tidak diindahkan maka Kementerian Agama bakal menutup permanen," kata Syaiku.

Syaiku mengatakan ponpes itu mempunyai 252 santri. Terdiri dari 112 santriwati dan sisanya santri.

"Jenjang sekolah mulai dari RA , MI, SMP ,dan MA. Tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi dinas lain," jelas dia.

Syaiku mengatakan untuk siswa MI kelas 6 nan sedang menjalani ujian bakal tetap melaksanakan tes dengan didampingi oleh para pembimbing dan Kemenag Pati.

"Untuk teman-teman siswa tetap kelas 6 MI lantaran besok Senin itu mulai ujian sampai 12 Mei 2025 anak kelas 6 tetap di situ dengan didampingi oleh gurunya," jelas dia.

Baca selengkapnya di sini...

(kid/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional