ilustrasi.(dok.RS Sardjito)
KEPALA Badan POM Taruna Ikrar mengatakan pada tahap awal penerapan label Nutri-Level bakal diberlkaukan pada produk minuman.
"Tahap awal kita berambisi dari produk-produk minuman dulu lantaran selama ini nan paling banyak nilai gizi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) dari minuman. Secara berjenjang kelak bakal semua," kata Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu (8/4).
Pencantuman Nutri-Level ditandai dengan huruf A sampai D, diikuti parameter warna nan menunjukkan tingkatan kandungan GGL.
Huruf A (warna hijau tua: kandungan GGL lebih rendah).
Huruf B (warna hijau muda: kandungan GGL rendah).
Huruf C (warna kuning: perlu dikonsumsi dengan bijak).
Huruf D (warna merah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan alias kondisi kesehatan).
Ikrar menjelaskan proses penerapan Nutri-Level tersebut tetap butuh persetujuan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum.
"Dan setelah harmonis, itu bakal dicatatkan di Lembaran Negara (LN) dan baru bakal segera aplikasikan, walaupun pada tahap awal tetap berupa sukarela lantaran sasaran utamanya Nutri-Level ini adalah mengedukasi masyarakat kita untuk hidup sehat," ujar dia.
Salah satu indikasi pentingnya ialah 73% masyarakat Indonesia meninggal lantaran penyakit non-infeksi. Dan nyaris 11% masyarakat menderita diabetes. Berdasarkan jumlah dari Kementerian Kesehatan sekitar 31 juta masyarakat ada nan pre-diabetik, apalagi ada nan sudah diabetik.
Diketahui penerapan Nutri-Level merupakan perintah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 nan mewajibkan Badan POM mengatur dan meregulasi Nutri-Level. "Dua hari nan lampau kami telah putuskan, kita menggunakan sistem abjad dan berasas warna," pungkasnya. (Iam/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·